Kasus Penyerangan Posko FE Trabas Muratara Terus Berlanjut, Memasuki Proses Penyidikan

Kasus Penyerangan Posko FE Trabas Muratara Terus Berlanjut, Memasuki Proses Penyidikan

Murexs.com, Muratara — Perkembangan kasus penyerangan posko Firsa-Efri TRABAS dirumah Bayu Wahyudi di kampung KBM kelurahan Muara Rupit kabupaten Musi Rawas Utara ,provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 23 September 2024 kini sudah memasuki babak baru pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 4 terduga pelaku penyerangan posko Trabas.

Di jelaskan oleh plh kasi Humas Polres Musi Rawas Utara Ipda Didian Perkasa,Selasa 15/10/2024 diruangannya, perkembangan kasus penyerangan posko Paslon bupati pasangan FE Trabas sudah memasuki tahap pemeriksaan terhadap terduga tersangka pelaku penyerangan.

” Pada hari Senin 14/10/2014 pihak kami sudah memanggil para tersangka pelaku penyerangan posko FE, dan dalam pemeriksaan tersebut berdasarkan pasal 184 KUHP didapati bukti permulaan yang cukup meningkatkan kasus para terduga dari saksi menjadi tersangka,” jelas plh Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Perkasa saat diwawancara wartawan Murexs diruangannya.

Ia menerangkan walaupun para terduga tersangka belum ditahan bukan berarti kasus ini tidak dilanjutkan, akan tetapi ia mengatakan ada proses selanjutnya yakni memasuki ranah penyidikan. Untuk penilaian penyidik itu masuk keranah hak dan wewenang para penyidik berdasarkan penilaian unsur obyektif dan dan unsur subyektif.

Diketahui Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Ia menegaskan bahwa perkembangan kasus penyerangan posko FE saat ini memasuki tahap penyidikan.

” Berkas perkara kasus ini sudah dikirimkan kekejaksaan Lubuklinggau hari ini, jadi untuk lebih jelasnya kita tunggu hasil dari gelar perkara,” kata Ipda Didian.

Sementara itu kuasa Hukum FE Abdul Aziz, saat dihubungi mengatakan bahwa ia berharap pihak aparat serius menangani kasus tersebut, agar kliennya mendapatkan keadilan dalam hukum.

” Saya berharap para aparat serius menangani kasus penyerangan posko FE dimana klien saya Bayu Wahyudi sebagai ketua posko Trabas didatangi dan diserang oleh oknum simpatisan dari pihak lawan calon bupati nomor urut dua dikediamannya secara brutal ,bahkan secara arogan didepan banyak orang menyerang klien dan menyebabkan trauma psikologis keluarganya,” jelas Abdul Aziz.

Abdul Aziz mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sampai kliennya menemukan keadilan dalam hukum.

(Tim)

Politik Umum