Murexs.com. Muratara — Dadang Jauhari (40), seorang pelaku begal diringkus tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Karang Dapo, bersama unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara.
Pelaku ditangkap, pada Rabu (30/10/2024) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit.
Kapolsek Karang Dapo IPTU Khoirul Hambali, SH mengungkapkan, pelaku diringkus Polisi, lantaran membegal pelajar yang hendak berangkat sekolah.
Pembegalan dilakukan pelaku Dadang Jauhari, bersama dengan rekannya Ipit, yang masih buron, dan menjadi DPO.
Kejadiannya, Senin (21/10/2024) lalu di Sungai Liam, Kelurahan Karang Dapo. Saat itu, pelaku dan rekannya membegal pelajar dengan senjata api rakitan.
Kronologisnya, korban dipepet dari belakang. Lalu, pelaku Ipit menarik tangan korban, sehingga motor korban terjatuh.
Pelaku Dadang Jauhari, langsung menodongkan senjata kearah korban. Kemudian, pelaku membawa kabur motor korban kearah Desa Biaro Baru.
“Korban luka lecet ditangan dan kaki. Kerugian meteril sebesar Rp. 20 juta” tambah IPTU Khoirul Hambali.
Kapolsek Karang Dapo menambahkan, setelah didapat informasi persembunyian pelaku. Polisi segera melakukan penangkapan.
Pelaku berhasil diringkus dirumahnya, di Desa Batu Gajah. Polisi lalu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor, senjata api rakitan dan pelaku Ipit,
Namun, saat menuju ketempat persembunyian pelaku Ipit, Dadang Jauhari tiba – tiba melakukan perlawanan. Polisi sempat terjatuh oleh pelaku yang coba berontak.
Polisi pun akhirnya melakukan Tindakan tegas, dengan melakukan penembakan dibagian kaki pelaku.
Dari penangkapan ini, Polisi menemukan barang bukti sepeda motor Honda Beat, STNK dan bukti angsuran pembayaran kredit motor.
“Pelaku pernah menjalani hukuman dalam perkara yang sama. Pelaku juga terlibat pencurian motor di Desa Lawang Agung, dan terlibat Curat di Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas” tandas IPTU Khoirul Hambali.
(Yus)