Murexs.com. Jakarta – Dewan pimpinan pusat partai Hanura menyerahkan surat keputusan (SK) B1 KWK ke Bapaslon Firsa -Efri Bupati dan wakil bupati Muratara,yang akan bertarung pada pemilihan pilkada Tahun 2024 mendatang.
Penyerahan B1-KWK diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta Odang kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara Firsa-Efri di DPP
Jumat (16/08/2024).
Efriyansah,S.sos Bakal calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan Firsa H.Lakoni usai menerima surat tersebut menyatakan, tentu selaku bapaslon sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP Partai untuk bertarung dalam Pilkada 2024.
“Kepercayaan berupa surat B1-KWK yang menjadi rujukan pendaftaran dirinya bersama Pak Firsa untuk mendaftarkan diri ke KPU tersebut akan diemban dengan baik,” katanya.
Rekomendasi B 1 KWK dari Partai Hanura tersebut sebagai syarat untuk mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Ia menambahkan, tentu langkah dirinya dan calon bupati Firsa H.Lakoni sebagai pasangannya ketika mendapat kepercayaan ini akan dibayar tuntas dengan cara memenangkan pertarungan di Pilkada nanti. (Lul/13)