Bawa Sajam Saat Keributan Dikantor Camat Rawas Ilir Diamankan Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara

Bawa Sajam Saat Keributan Dikantor Camat Rawas Ilir Diamankan Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara

Murexs.com, Muratara-Dua terduga pembawa senjata tajam (Sajam) saat keributan di kantor Camat Rawas Ilir masing-masing inisial Ks (36) dan Ac (29) Security PT Gorby, keduanyabwarga Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara diamankan Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara.

Keduanya diamankan karena tertangkap tangan membawa Sajam saat keributan di kantor Camat Rawas Ilir, Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 22.30 wib.

Terduga Ks (36) tertangkap tangan membawa Sajam pisau penusuk dengan panjang 15 cm, bergagang kayu warna hitam dengan sarung dari kayu yang dikebatkan karet dan plastik warna pink.

Sedangkan AC (29) tertangkap tangan membawa sebilah parang panjang/pedang dengan panjang 80 cm, bergagang kayu warna coklat dengan sarung kayu warna coklat.

“Benar kedua terduga pembawa Sajam sudah diamankan di Polres Musi Rawas Utara,”kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, SH.Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Sofyan Hadi, SH.MH, Kamis (28/11/2024).

Kasat menjelaskan Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 22.30 wib di kantor kecamatan Rawas Ilir Kab. Musi Rawas Utara (PPK Rawas Ilir) telah terjadi persitiwa secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

Korbannya Edi Saputra alias Dalok (54) warga Jalan Taruna Baru Rt.01 Rw.10 Kel. Pulo Gadung Kec.Pulo Gadung Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta.

Korban mengalami luka robek pada bagian punggung dekat pundak sebelah kiri,luka robek pada bagian punggung bawah luka robek pada kepala bagian atas,luka robek pada bagian kepala samping kanan,luka robek pada bagian kening benjol pada bagian kepala dibawah kelopak mata sebelah kiri.

Selanjutnya Beki Subari (24) warga Desa Pauh I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara.

Korban mengalami luka robek pada bagian punggung sebelah kiri, dan luka lecet pada bagian dekat leher belakang.

Dijelaskan Kasat peristiwa itu disebabkan
selisih paham antara kedua simpatisan pada waktu berada di PPK.
Selanjutnya dari kejadian saling serang tersebut, telah diamankan orang laki-laki yg tertangkap tangan membawa senjata tajam.

“Saat ini masing-masing pihak yang menjadi korban belum membuat laporan pengaduan ke Polres Musi Rawas Utara. Karena masing-masing korban dan pihak keluarganya masih pokus untuk pengobatan medis terhadap korban ke Rumah Sakit,”jelas Kasat.

Namun pihak Kepolisian masih tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah melakukan tindak pidana penggeroyokan dan atau penganiayaan terhadap para korban. (**)

Kriminal Umum