Desa Lubuk Kumbung Adakan Sosialisasi SDGs,Pembagian BLT dan Titik Nol Jalan

Desa Lubuk Kumbung Adakan Sosialisasi SDGs,Pembagian BLT dan Titik Nol Jalan

Murexs.com Muratara–SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Senin (31/5/2021) desa Lubuk Kumbung mengadakan Kegiatan sosialisasi sekaligus pembekalan tim Pokja Relawan Pendataan SDGs di depan kantor desa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan baik konseptual maupun substansial terkait SDGs Desa kepada pemerintahan desa, tim pokja relawan pendataan SDGs Desa dan masyarakat umumnya.

Pihak yang Terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa dan pemerintah desa itu sendiri.

Dalam kata sambutanya Camat Kecamatan Karang Jaya Makmun Habib menyampaikan bahwa ” pengembangan SDGs Desa sesuai dengan PP No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dalam hal ini SDGs Desa merupakan pembangunan total atas desa, yang aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa “.

Ia menyampaikan materi SDGs
SDGs memenuhi kebutuhan akan detil pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi riil dan diterjemahkan sampai level desa menjadi SDGs Desa. Karenanya mendata dari desa, dusun, keluarga dan individu adalah satu-satunya kesempatan untuk memutakhirkan data mikro dengan maksud dan tujuan untuk mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data.

” diharapkan nantinya Tim Relawan Pendataan SDGs Desa dapat melaksanakan alur tahapan pendataan berbasis Data Desa, Dusun, Kepala Keluarga dan Individu secara maksimal agar didapatkan data yang akurat sebagai dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan prioritas dan berkelanjutan ” katanya .

Relawan pendata SDGs sedang memperhatikan penjelasan materi
Sementara itu kepala desa Lubuk Kumbung M. Halian menjelaskan

”Hari ini adalah sosialisasi dan pembekalan untuk pendataan akhir dari pada program pemerintah menteri desa yaitu SGDs 2021 untuk mengisi data SGDs desa membangun, dengan tujuan supaya data masyarakat itu benar-benar sesuai dengan keadaan desa, baik itu dari data kependudukan,sosial, budaya dan ekonomi.Intinya dengan data-data ini menjadi tolak ukuran demi kesejahteraan kita kedepan”.

Saat dihubungi Pendamping Lokal Desa Abdul Roni memberikan penjelasan ,Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

Desa tanpa kemiskinan
Desa tanpa kelaparan
Desa sehat dan sejahtera
Pendidikan desa berkualitas
Desa berkesetaraan gender
Desa layak air bersih dan sanitasi
Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
Inovasi dan infrastruktur desa
Desa tanpa kesenjangan
Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
Ekosistem laut desa
Ekosistem daratan desa
Desa damai dan berkeadilan
Kemitraan untuk pembangunan desa
Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :

Desa tanpa kemiskinan,
Desa tanpa kelaparan,
Desa sehat sejahtera,
Keterlibatan perempuan desa,
Desa berenergi bersih dan terbarukan,
Pertumbuhan ekonomi desa merata,
Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
Desa damai berkeadilan,
Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

Dengan merujuk pada Permendesa PDTT No 21/2020, Pokja Relawan Pendataan Desa ini mencakup:

Pembina : Kepala Desa
Ketua : Sekretaris Desa
Sekretaris: Kasi Kesra
Anggota :
Unsur Perangkat Desa
Ketua RW
Ketua RT
Unsur Karang Taruna
Unsur PKK
Unsur masyarakat lainnya yang bersedia menjadi relawan pendata
Mitra :
Pendamping Desa
Babinsa
Babinkamtibmas
Mahasiswa yang berada di Desa
Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta masyarakat pada umumnya.

Selanjutnya acara diteruskan dengan pembagian BLT untuk Bulan Februari tahun 2021 dengan 157 KPM yang dilaksanakan menggunakan prokes.

Kemudian acara dilanjutkan titik nol pembangunan jalan usaha tani dengan pagu anggaran
Rp. 340.386.160 dengan volume panjang 935 Meter,Lebar 150 Centi meter, dan tinggi 15 centi meter ,sumber dana berasal dari DD anggaran tahun 2021.

Jurnalis : Junaidi Murexs

Umum