Murexs.com, Musi Rawas — Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura), menangkap terduga pelaku kepemilikan senjata tajam jenis pisau di Kampung Tekum Jaya, Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 00.50 WIB, Minggu (22/12/2024).
Diketahui identitas tersangka, Warcak (46), warga Dusun IV, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Dari tangan tersangka, personel menyita Barang Bukti (BB), berupa sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna abu-abu bersarungkan pipa paralon.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julfin Pakpahan, saat dikonfirmasi, Minggu (22/12/2024).
“Lantaran, tersangka kedapatan menyimpan sajam jenis pisau dipinggannya, akhirnya tersangka kami tahan sesuai dengan proses hukum berlaku,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi, LP/A-09/XII/2024/Sek Muara Beliti/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 22 Desember 2024.
Bermula, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kampung Tekum Jaya Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek beserta Wakapolsek, Kanit Reskrim, bersama personel untuk melakukan penyelidikan sekaligus pengrebekan kelokasi.
Dan, berhasil mengamanan tersangka beserta BB pisau yang diselipkan tersangka dipinggang sebelah kanan. Kemudian, oknum terduga pelaku penyalagunaan narkoba berhasil kabur.
Namun, dilokasi pondok tempat penangkapan juga ditemukan beberapa botol alat penghisap sabu, korek api dan plastik klip, kemudian terhadap pondok tersebut dilakukan pembongkaran oleh anggota agar tidak digunakan lagi oleh pelaku untuk bertransaksi narkoba.
“Selanjutnya tersangka dan BB berupa sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna abu-abu bersarungkan pipa paralon, di gelandang ke Mapolsek Muara Beliti, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.(***)