Herman Sawiran: Mendesak BPK Dan DPR RI, Kroscek Proyek D.I Sungai Lakitan 

Herman Sawiran: Mendesak BPK Dan DPR RI, Kroscek Proyek D.I Sungai Lakitan 

Murexs.com Sumsel 

pelaksanaan pembangunan dinding bibir sungai atau penahan tanah sepanjang aliran D.I sungai lakitan tahun 2023 menjadi sorotan koordinator GSUU, menilai banyak kekurangan dan kuat dugaan merugikan negara sebab pengawasan dari dinas terkait kurang maksimal.

Adapun tujuan Bendungan Sungai Lakitan, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, yang kapasitasnya bisa untuk mengairi sawah seluas 9.697 hektare.

Pada Desember 2013 sudah dilakukan ujicoba, sedangkan sebelumnya dua kali dilakukan uji coba hasilnya cukup baik, kata Kepala Satuan Kerja (Satker) pembangunan Bendungan Sungai Lakitan, kata Khairul Huda waktu itu

Bendungan yang dibangun di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Sumatera Bagian Selatan itu dikerjakan mulai 2006 dan selesai 2009 dengan menghabiskan dana sekitar Rp200 miliar. Sumber (antaranews)

jaringan pemanfaatan air Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan dinilai kuat dugaan pengerjaan kurang maksimal, Kordinator Gerakan Sumpah Undang Undang (GSUU) Herman Sawiran “stop menggelontorkan dana APBN.” Ujarnya pada Sabtu 03-08-2024

“Kami desak kepada BPK.RI, audit ulang proyek APBN melalui kementrian PUPR diduga akal akal-akalan Tahun 2022/ 2023.D.I  Sungai Lakitan Selangit D.I Watervang Tugumulyo,”

Lanjut kepada yang terhormat Anggota DPR.RI Komisi Lima, Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera turunkan tim ke Musi Rawas untuk memastikan uang puluhan bahkan ratusan miliar yang telah digelontorkan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII (BBWSS VIII) itu tepat sasaran.” 

Dalam pengerjaan di beberapa titik diduga tidak maksimal, contoh dari pengerukan sedimen,lumpur, kualitas dinding ini tidak sesuai harapan dari masyarakat dan meminta untuk dikeringkan  memastikan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi. 

Coba kroscek di lapangan  dua titik banyak kejanggalan dugaan timbulnya potensi korupsi pasca telah selesai nya proyek di tahun 2022/2023.

Maka dari itu dalam waktu dekat kami Gerakan Sumpah Undang Undang (GSUU) segera lakukan aksi untuk berupaya menstop anggaran APBN Jangan di gelontorkan untuk Kabupaten Musi Rawas apa lagi informasi yang kami terima di tahun 2024 ini akan dikucurkan dana melalui APBN kisaran 90 Milliar mengiat banyaknya permasalahan  dugaan  menguntungkan oknum tertentu. Ringkasnya.

Umum