Murexs.com LUBUKLINGGAU-Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi dengan tegas mengungkapkan tidak benar kalau anggaran tunjangan profesi tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah (SA) Kota Lubuklinggau dicoret atau dialihkan untuk kegiatan lain.
“Tudingan bahwa anggaran tunjangan profesi tenaga kesehatan dicoret atau dialihkan untuk kegiatan lain sama sekali tidak benar, termasuk katanya dipakai untuk penyelenggaraan pesta dangdut dalam rangka HUT ke-22 Kota Lubuklinggau beberapa waktu lalu,” tegas Erwin, Kamis (11/01/2024).
Pernyataan ini disampaikannya, menanggapi beredarnya informasi bahwa tenaga medis RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau mengeluh lantaran tunjangan profesi mereka belum dibayarkan oleh Pemkot Lubuklinggau selama tujuh bulan, sebagaimana dilansir salah satu media edisi Rabu (10/01/2024).
Namun demikian, Erwin membenarkan kalau insentif atau tunjangan profesi untuk tujuh bulan memang belum dibayarkan.
Ia pun mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para tenaga medis di RSUD Siti Aisyah sekaligus berpesan agar tetap semangat dalam melayani pasien.
Lebih jauh Erwin menjelaskan sudah ada perwakilan tenaga medis RSUD Siti Aisyah melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa.
Bahkan saat audiensi itu, Pj Wako memastikan kalau tunjangan profesi mereka (para medis) akan dibayar tahun ini.
Sementara disisi lain, pihak RSUD Siti Aisyah juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau untuk memastikan kalau anggaran tunjangan profesi atau insentif para medis akan dibayar pada 2024.
Erwin pun meyakini bahwa penyelenggaraan lomba dangdut dalam rangka HUT ke-22 Kota Lubuklinggau yang diselenggarakan beberapa waktu lalu sama sekali tidak menggunakan dana dari APBD Kota Lubuklinggau.
Sebagaimana diketahui, salah seorang tenaga medis di RSUD Siti Aisyah sebagaimana dilansir dari laman KORAN linggaupos.ID menuding bahwa anggaran tunjangan profesi mereka diduga dialihkan untuk kegiatan lain. Namun sumber itu tidak tahu dialihkan untuk kegiatan apa.
“Anggaran tunjangan profesi kami dicoret oleh Kadiskes dan dialihkan untuk kegiatan lain. Kami tidak minta diprioritaskan tapi setidaknya yang sudah menjadi hak kami tolong diberikan,” ucap sumber tersebut.(*)