Kedapatan Bawa Shabu, Pria Asal Nibung Diringkus Polisi

Kedapatan Bawa Shabu, Pria Asal Nibung Diringkus Polisi

Murexs.com, Muratara – Pria bernama Jumadi ditangkap Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara, Rabu (5/6/2024).

Ia diringkus sekitar pukul 22.00 WIB, didepan rumahnya di Dusun 3, Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, karna kedapatan membawa narkoba jenis shabu.

Pria berusia 49 tahun itu diamankan anggota Satres Narkoba Polres Muratara, lantaran diduga menjadi penjual Sabu.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni Martin, SH, membenarkan penangkapan tersebut.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti Shabu yang dikemas dalam tujuh plastik klip bening, seberat 1,29 gram.

Barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merk Oppo warna merah.

“Shabu disimpan didalam dompet telepon selulernya” terangnya. Jumadi sempat berusaha menghilangkan barang bukti.

Dengan cara membuang dompet yang berisi Shabu. Tapi, Polisi bisa menemukan dompet berisi Shabu yang dibuang Jumadi.

Jumadi akhirnya tak bisa mengelak, Ia pun dibawa ke Polres Muratara beserta barang bukti, untuk diperiksa lebih lanjut.(Putra)

Kesehatan Kriminal Umum