Murexs.com MURATARA – Gonjang ganjing penyelesaian kasus ASN Pendidik Dinas Diknas Muratara yang menikmati uang Negara yang diduga menggunakan ijazah palsu untuk menyesuaikan eselon dan pangkat serta golongan serta menjadikan seorang profesional.
Seperti diberitakan sebelumnya delapan ASN pendidik Dinas Diknas Muratara telah dilakukan pemanggilan pihak Diknas Muratara dan juga pemeriksaan pihak inspektorat dan telah menerbitkan rekomendasi untuk ditindak lanjuti.
Dua tahun setelah rekomendasi yang diterbitkan pihak penyidik internal inspektorat belum juga ada kejelasan dan ASN tersebut masih menikmati gaji dengan dasar Ijasah yang sudah diproses BKPSDM melalui rekomendasi Diknas Pemerintah Muratara.
Ketua DPRD melalui Hermasyah Samsidar Ketua Komisi I menyanyangkan lambannya Proses penindak lanjuti yang sudah diterbitkan Kepala Inspektorat Muratara tahun 2021.
Lambanya proses penindaklanjuti rekomendasi yang telah diterbitkan Inspektorat berimplikasi ada apa dengan berlarut larut kasus ini sampai dua tahun dan berapa banyak uang Negara yang tidak tepat pada orang yang menerimanya.
Hermansyah Samsidar Ketua Komisi I DPRD Muratara dikonfirmasi awak .media terkait masalah ini dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak pihak yang terkait seperti Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM Kepala Inspektorat serta ASN tenaga pendidik yang menggunakan Ijazah Palsu.
Daftar ASN yang menggunakan Ijazah Palsu
Jika hasil penelitian yang dilakukan Komisi I DPRD Muratara nanti terbukti adanya sesuatu yang bertentangan dengan aturan akan mengeluarkan rekomendasi baik itu internal pemerintah dan juga kepada APH untuk ditindak lanjuti sesuai aturan yang ada.
Berdasarkan pantauan awak media yang dihimpun dari berbagai sumber untuk menindaklanjuti masalah Kepala Dinas Disdik Muratara menjadi ketua Tim.
Juga berdasarkan sumber internal jika terbukti ijasah itu palsu, maka ASN yang sudah menikmati uang Negara diminta untuk mengembalikan dan juga menurunkan pangkat dan golongan ASN tersebut sesuai dengan ijazah terakhirnya.
Call