MUREXS.COM, Musi Rawas – Tim Hukum SulThan (Suwarti Burlian Dan Thamrin Hasan) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Nomor Urut 01 mengeluarkan pernyataan tegas terkait penyebaran berita bohong atau Hoax yang diduga dilakukan oleh salah seorang pendukung paslon 02 yang memiliki akun facebook bernama Ade Kelingi yang telah di sebarkan dibeberapa platform pada akun Grup Facebook, salah satunya di grub facebook Musi Rawas dan Berita Viral MusiRawas.
Dalam pernyataannya, Sugiarto Ketua Tim Hukum Sulthan, mengutuk keras tindakan tersebut yang dinilai telah dengan sengaja mengedit video milik Tim Hukum pasangan calon (paslon) Suwarti-Thamrin (SulThan). Sabtu, (23 /11/ 2024).
Menurut Tim Hukum SulThan, penyebaran informasi bohong ini dianggap sebagai fitnah yang merugikan paslon Sulthan Nomor urut 02 serta Tim Hukum yang mendukungnya.
“Perbutan yang diduga dengan sengaja memanipulasi atau mengedit berupa vidio Tim Hukum Sulthan kemudian yang diduga dengan sengaja melakukan penyebaran vidio informasi bohong atau hoax tersebut merupakan fitnah, serta tentunya sangat merugikan paslon SulThan terutama Tim Hukum SulThan yang sampai saat ini masih berkomitmen akan terus mendukung paslon nomor urut 02,” tegas Sugiarto.
Video yang dimanipulasi tersebut diduga telah disebarkan oleh Ade Kelingi dan beredar luas di beberapa grub media sosial dan telah viral banyak yang menonton serta menanggapi di kolom komentar.
“Tindakan ini dinilai melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur tentang penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat memicu keresahan serta kekisruhan di masyarakat, karna ini berita hoax yg di duga sengaja di buat oleh pemdukung paslon lawan bertujuan untuk fitnah dan mengadu domba,”jelas sugiarto.
Tim hukum Sultan pun menyatakan niat untuk secepat mungkin melaporkan Akun Ade Kelingin ke pihak berwajib atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax di media sosial.
“Kami Tim Hukum SulThan akan segera melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke pada pihak yang berwenang,”ungkap sugiarto.
Dalam kesempatan yang sama, tim hukum Sultan menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung pasangan calon Suwarti-Thamrin SulThan nomor urut 02, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Musi Rawas 2024.
Mereka juga menyatakan siap untuk memenangkan paslon nomor urut dua pada pilkada tersebut, meski menghadapi berbagai tantangan, termasuk penyebaran informasi yang tidak benar.(PanMas)
https://www.facebook.com/ade.kelingi.7?mibextid=ZbWKwL (Link facebook atas nama Ade Kelingi)
https://www.facebook.com/share/v/14TnVim46s (link grub Facebook atas nama Musi Rawas)
https://www.facebook.com/share/v/1Aju9FQCKh (link grub facebook atas nama Berita Viral MusiRawas)