Pemdes Sungai Baung Salurkan 50 KPM BLT DD

Pemdes Sungai Baung Salurkan 50 KPM BLT DD

Murexs.com, Muratara – Pemerintah Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Menyalurkan BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ) untuk bulan Januari,Februari,Maret,April dan Mei tahun 2024 di Balai Desa Sungai Baung, jam 09.00 pagi , Selasa (28/05/2024).

Turut hadir dalam pembagian BLT DD kades Sungai Baung ,perangkat desa,BPD,tokoh masyarakat,kecamatan Rawas Ulu,pendamping desa,tokoh agama, KPM, perwakilan dari PKK desa dan media.

Dalam Kata sambutannya Kades Sungai Baung Abdul Hallik,S.IP . Menyampaikan, bahwa anggaran BLT ini bersumber dari DD (Dana Desa). Penyaluran bantuan melalui Pemerintah desa yang di salurkan kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkan BLT DD.

Terhitung dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei sebanyak 50 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menerima bantuan sebesar 300 ribu per bulan dikalikan selama lima bulan dengan total 1.500.000 ribu.

Kades menerangkan bahwa Penentuan KPM berdasarkan musyawarah desa pada tanggal 20 Februari 2024 yang dihadiri berbagai unsur perwakilan masyarakat.

“Tahun ini kami memprioritaskan KPM yang sakit, jompo, orang tua yang hidup sebatang kara dan belum menerima bantuan PKH dan BPNT. Semoga BLT ini dapat meringankan beban mereka,” tutur kades.

Lanjut kades, bahwa BLT DD merupakan program dari Kementrian Desa, tujuannya untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di desa.

Sementara itu pendamping desa Hendi menjelaskan,bahwa penentuan KPM sudah sesuai kriteria dan petunjuk.

“50 KPM desa Sungai Baung sudah sesuai ktiteria dan sudah sesuai petunjuk,kami harap yang sudah menerima BLT DD ,dapat menggunakan dana tersebut dengan baik untuk meringankan beban keluarga,” kata pendamping desa saat diwawancarai media Murexs.

BLT DD langsung dibagikan di tempat balai desa tanpa ada pemotongan, kemudian untuk warga penerima yang sakit ,kades bersama perangkat didampingi pihak kecamatan,pendamping desa ,BPD dan media langsung mendatangi kerumah KPM ,membagikan langsung uang tunai BLT ke penerima. (Putra)

Pemerintahan Umum