Petani Sawit Biaro Lama Gelar Aksi Tutup Jalan dan Segel Kantor PT.BSS

Petani Sawit Biaro Lama Gelar Aksi Tutup Jalan dan Segel Kantor PT.BSS

Murexs.com Muratara-Puluhan masyarakat Desa Biaro lama Kecamatan Karang Dapo,Kabupaten Musi Rawas Utara,menggelar aksi menutup akses jalan dan menyegel Kantor milik perusahaan Kelapa Sawit PT.Buana Sriwijaya Sejahtera(BSS),Kamis (16/2/2023)

Salah satu warga Biaro lama yang mempunyai kebun dalam kawasan PT.BSS Mat Liput menjelaskan, aksi penutupan jalan dan penyegelan kantor PT.BSS yang dilakukan masyarakat dikarnakan,pihak Perusahaan tidak mengizinkan masyarakat Biaro lama beraktivitas memanen buah sawit miliknya sendiri,yang berada dalam kawasan PT.BSS.

Sedangkan selama ini masyarakat yang mempunyai kebun dalam kawasan PT.BSS tidak ada hambatan untuk melakukan aktivitas sehari-hari melewati jalan milik perusahaan.

Namun sejak dikeluarkannya pemberitahuan hasil verifikasi sepihak tentang legalitas status kepemilikan lahan oleh PT.BSS maka masyarakat yang mempunyai kebun dalam areal PT.BSS tidak boleh lagi untuk melakukan aktivitas seperti biasanya.

“PT.BSS sangat meresahkan kami masyarakat, kenapa kami masyarakat tidak boleh membawa buah sawit hasil panen di lahan milik kami sendiri,kami tanam sendiri, kami garap sendiri,tapi setiap kami mau membawa hasil panen kami selalu di halangi melewati jalan perusahaan,sedangkan jalan perusahaan itu sebelumnya tanah masyarakat dihibakan untuk jalan,”jelasnya.

Dari hasil Berita acara pertemuan di kantor Kades Biaro lama tanggal 9 Febuari 2023 tentang tindak lanjut dari hasil verifikasi kebun masyarakat dalam wilayah HGU PT.BSS Biaro lama pada poin tiga menjelaskan,terkait kegiatan panen dan perawatan pihak PT.BSS Biaro Lama sudah memberikan izin panen dan perawatan sesuai ketentuan yang sudah berlaku dengan memberikan laporan ke pihak kebun.tetapi terkait hasil verifikasi tetap berjalan,dan jika ditemukan kejanggalan terhadap tanah tersebut,maka pihak PT.BSS Biaro lama akan menyelesaikan secara musyawara pada pemerintah Desa Biaro lama.

“Namun nyatanya sekarang keputusan pertemuan di kantor desa Biaro lama tanggal 9 Febuari 2023 pada poin tiga tidak dilaksanakan,buktinya sekarang pihak perusahaan PT.BSS tidak penyelesaian secara musyawara,” terangnya.

Ia berharap kepada Pemerintah, baik pemerintah kecamatan maupun pemerintah Kabupaten dan intansi terkait,agar kiranya dapat menyelesaikan persoalan ini, memanggil pihak Perusahaan PT.BSS untuk duduk bersama, hingga kami dapat melakukan aktivitas kami untuk mengola lahan kebun sawit kami.

Sementara itu Manejer PT.BSS Suratno saat dihubungi melalui pesan singkat lewat WhatshApp pribadinya Selasa 16 Febuari 2023 pada pukul 11,16 wib pesan dilihat dengan tanda conteng hijau 2,tapi tidak memberi jawaban.


Umum