Murexs.com LUBUK LINGGAU- Penjabat (Pj) Sekda Kota Lubuk Linggau, H Tamri didampingi Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armedi memimpin rapat persiapan pengelolaan kegiatan pembangunan sarana prasarana (sapra) dan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan.
Rapat tersebut diadakan di Op Room Dayang Torek Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Kamis (22/8/2024).
Dalam arahannya Sekda mengatakan pembangunan yang akan dilaksanakan di kelurahan nantinya menggunakan dana kelurahan. Namun perlu terinci sesuai aturan dan data yang ada.
Sementara Kepala BPKAD Kota Lubuk Linggau, Zulfikar menyampaikan mengenai dana desa atau kelurahan sedang dalam proses untuk dimasukkan dalam anggaran perubahan.
Sedangkan Inspektur Kota Lubuk Linggau, H Resta Irwan Putra mengungkapkan dana kelurahan sudah beberapa tahun digunakan untuk pembangunan kelurahan, pedoman teknis sudah dibuat oleh bagian pemerintahan dan ada UKPBJ, namun perlu diteliti lagi oleh BPKAD jangan keluar dari pedoman penggunaannya
Sedangkan untuk pelaksanaan dana kelurahan mengguna KPA sementara SIPD tidak menggunakan KPA. Jadi secara teknis tidak menggunakan sistem, oleh karena itu perlu dikaji lagi di Kemendagri mengenai sistemnya.
Ikut hadir Kepala Bappedalitbang Lubuk Linggau, H Emra Endi Kesuma, Kabag Pemerintahan, Ira Dwi Ariyati, Kabag Pembangunan, Anwar Sadat, camat dan pihak terkait lainnya.