Plt Bupati Muratara Resmikan Masjid Al -Karimah di Desa Sungai Jernih

Plt Bupati Muratara Resmikan Masjid Al -Karimah di Desa Sungai Jernih

Murexs.com, MURATARA – Plt Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Inayatulla meresmikan Masjid Al – Karima di Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Junat 18/10/2024.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, seluruh staf ahli, seluruh kepala organisasi perangkat daerah, Kabag Setda, Camat Rupit, seluruh kepala desa dalam Kecamatan Rupit, pemangku adat Desa Sungai Jernih, Kades Sungai Jerni, Tokoh Masyarakat Desa Sungai Jernih, dan undangan lainnya.

Selanjutnya kades Sungai Jernih Yutami beserta perangkatnya banyak mengucapkan terima kasih kepada DPRD Muratara yang telah peduli serta banyak memberikan sumbangan, baik itu material maupun sumbangan lainnya untuk Masjid Al- Karimah Desa Sungai Jernih. “Alhamdulillah kami selaku pemerintah desa beserta perangkat dan masyarakatnya berterima kasih kepada Pak DPR Muratara karena asalnya berbentuk musola (langgar) sekarang sudah menjadi masjid. Terima kasih kepada Bapak Diker Rikardo Fraksi PKS dua tahun berturut-turut beliau jadi anggota DPRD Muratara.

Ia menyumbang pagar serta materal masjid. Juga terima kasih kepada anggota DPRD Muratara Pak M Ruslan Fraksi Demokrat yang telah memberikan sumbangan untuk plavonbloc masjid kami yang semula tidak ada sekarang sudah bagus semua berkat bantuan beliau. Kemudian saya ucapkan terima kasih kepada ketua adat kami Saudara Jafarin serta Supandri sebagai pengurus Masjid Al -Karimah ini. Dan yang tak kala pentingnya kami ucapkan terima kasih dengan peran pemerintah Daerah Kabupaten Muratara termasuk Pak Bupati dan Plt Bupati H. Inayatullah sudah menyempatkan waktu, sudah memberikan sumbangan materi,’’ jelasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Muratara H. Inayatulah mengatakan, ‘’Hari ini kami meresmikan Masjid Al -Karimah di Desa Sungai Jernih. Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakatnya dan mereka dapat beribadah dengan leluasa tidak bercampur dengan masyarakat yang lain. Bisa jadi selama ini mereka ingin ke masjid utamanya mereka malu, dengan adanya masjid ini mereka bisa leluasa untuk beribadah, mengaji, berkumpul, dan bermusyawarah untuk kemajuan desa mereka,”jalasnya.

“Mudah-mudahan ini bisa berlanjut untuk ke depannya sehingga jika dalam segi ritualnya mereka mengalami kemajuan. Dan kehidupan sosial mereka pun bisa berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” ujar plt Bupati Muratara H.Inayatullah.

(Lul13)

Agama Pemerintahan Umum