Murexs.com, Muratara – Sering Resahkan Masyarakat, satu dari dua Maling pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor (Ranmor) dan bongkar rumah yang sudah meresahkan masyarakat, Ivan Saputra (17) warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya digerebek jajaran Polsek Karang Dapo Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Bandit Ranmor dan bongkar rumah dengan 5 LP ini ditangkap di rumah temannya Tono (DPO) Warga Desa Beringin Makmur, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 15.00 wib.
Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Vega R warna merah Lis hitam, BPKB atas nama Mahayib.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH melalui Kapolsek Karang Dapo, Iptu Khoirul Hambali, SH, mengatakan bahwa tersangka ditangkap merupakan DPO kasus Curat dengan 11 LP. Rincinya LP /B_. 11 /V/2024/SPKT/SEK. KRDP/RES MURATARA/POLDA SS, Tanggal 26 Mei 2024. LP /B_. 13 /V/2024/SPKT/SEK. KRDP/RES MURATARA/POLDA SS, Tanggal 26 Mei 2024. LP /B_. 19 /VII/2024/SPKT/SEK. KRDP/RES MURATARA/POLDA SS, Tanggal 15 Juli 2024. Kemudian LP /B_. 20 /VII/2024/SPKT/SEK. KRDP/RES MURATARA/POLDA SS, Tanggal 16 Juli 2024. Terakhir LP /B_. 21 /VII/2024/SPKT/SEK. KRDP/RES MURATARA/POLDA SS, Tanggal 23 Juli 2024.
Dijelaskan Kapolsek penangkapan terjadi berawal dari Kapolsek Karang Dapo, Iptu Khoirul Hambali, SH mendapat informasi bahwa DPO an. Ivan yang diduga P
pelaku lencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara. Dari kurun waktu satu tahun telah melakukan pencurian sepeda motor dan bongkar rumah sebanyak lima kali.
Kemudian Kapolsek Karang Dapo Iptu Khoirul Hambali, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Anton Andriono, S.Pd.l dan anggota Reskrim Polsek Karang Dapo untuk melakukan pendalam informasi dan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka Ivan.
Sekitar pukul 17.15 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Ivan yang berada di Desa Beringin Makmur yang sedang berada dirumah TONO (DPO) dan berhasil diaman oleh anggota Reskrim Polsek Karang Dapo. Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Karang Dapo.
(Lul/13)