Posko Pengaduan Tim Advokasi Hukum Pemenangan SULTHAN Buka 24 Jam, Jika Ada Temuan Dugaan Kecurangan dan Pelanggaran Hukum Laporkan Pada Kami!!

Posko Pengaduan Tim Advokasi Hukum Pemenangan SULTHAN Buka 24 Jam, Jika Ada Temuan Dugaan Kecurangan dan Pelanggaran Hukum Laporkan Pada Kami!!

MUREXS.COM, Musi Rawas – Peresmian sekaligus Deklarasi kantor serta posko Tim Advokasi Hukum Pemenangan Calon Bupati Musi Rawas, Hj.Suwarti Burlian dan Calon Wakil Bupati Musi Rawas, Drs.H.Thamrin Hasan.MM atau dikenal juga sebagai (SULTHAN), telah resmi di buka serta terhitung pada hari ini sudah mulai bekerja hal itu ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan secara langsung oleh Hj.Suwarti Burlian didampingi Drs.H.Thamrin Hasan MM.

Kantor serta posko pemenangan Advokasi Hukum SULTHAN beralamat di Ruko Perumahan GREEN GARDEN RESIDENCE di Samping Polsek Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (09/09/2024).

Calon Bupati Dan Wakil Bupati Musi Rawas telah sepakat menunjuk tim Advokasi hukum (SULTHAN), Suwarti Burlian – Thamrin Hasan yang di ketuai oleh, Sugiarto.SH.MH untuk siap bekerja bersama – sama penjaga serta memberikan perlindungan hukum kepada pasangan SULTHAN serta perlindungan yang sama kepada sanak saudara sedulur, sahabat serta semua relawan SULTHAN.

Ketua tim advokasi hukum pemenangan SULTHAN, Sugiarto.SH.MH menyampaikan tim advokasi hukum terdiri dari Advokat, Akademisi dan Praktisi bahwa telah menyatakan sikap yakni siap bekerja bersama Calon Bupati dan Wakil Bupati Musirawas Hj.Suwarti Burlian dan Drs H.Thamrin Hasan.MM, untuk saling bersinergi menghadapi pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

Sugiarto.SH.MH dalam kesempatan yang sama usai deklarasi mengucapkan terimakasih atas kepercayaan, yang telah diberikan kepada dirinya serta rekan – rekan timnya.

“Amanah yang baik ini kiranya semoga dapat menjadi penyemangat perjuangan kita dan mendapatkan hasil sesuai dengan harapan kita bersama yakni semoga Hj.Suwarti Burlian dan Drs.H.Thamrin Hasan menang dan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2025 – 2030,”harapnya.

Kami tim advokasi hukum SUTHAN siap mengawal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Musi Rawas Hj.Suwarti Burlian dan Drs.H.Thamrin Hasan.MM pada pilkada 2024 dan bekerja secara profesional serta sungguh – sungguh dalam mengawal kepentingan hukum pasangan SULTHAN pada pilkada 2024 ini.

“Kami tim advokasi hukum SULTHAN akan melakukan advokasi, pendampingan, dan edukasi kepada seluruh tim pemenangan, relawan SULTHAN dan masyarakat luas agar segala bentuk kecurangan bisa diantisipasi dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Posko tim advokasi hukum SULTHAN Ini Juga sebagai tempat pengaduan bagi seluruh masyarakat Musi Rawas yang melihat atau mendengar jika adanya dugaan telah terjadi kecurangan dalam pilkada 2024 di Musi Rawas.

“Kami juga membuka 24 Jam posko pengaduan bila ada indikasi ataupun temuan kecurangan pilkada 2024 di setiap Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas agar mempermudah masyarakat untuk melaporkan bila terjadi dugaan kecurangan pada pilkada 2024 di Musi Rawas, karena tujuan tim advokasi hukum SULTHAN untuk mengawal serta menjaga pilkada di Musi Rawas tetap aman dan damai,”jelasnya.

Dalam kesempatan ini kami juga menghimbau kepada seluruh ASN atau PNS serta Kepala Desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas untuk bersikap netral dalam pilkada 2024 Ini, apabila kami melihat dan mendengar bahkan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan ketidak netralan yang dilakukan oleh oknum ASN atau PNS serta oknum Kepala Desa, maka kami tidak segan – segan untuk melaporkan nya ke bawaslu dan pihak terkait agar dapat segera dilakukan pemanggilan dan diberikan sanksi atas perbuatan yang sangat mencoreng pesta demokrasi di Musi Rawas karena kami tidak akan menoleransi kecurangan sekecil apapun karna akan menciderai demokrasi di Kabupaten Musi Rawas yang kita cintai.

“Tim advokasi hukum SULTHAN akan memastikan seluruh tahapan pilkada 2024 dilaksanakan dengan prosedur hukum yang benar, serta mengajak seluruh anak muda generasi bangsa masyarakat pada umumnya untuk bersama – sama mengawal pilkada di Musi Rawas tahun 2024 ini,”pintanya.

Sementara itu Hj.Suwarti Burlian di dampingi Drs.H.Thamrin Hasan. MM, menyampaikan Ketua Advokasi Hukum SULTHAN bersama rekannya adalah asli putra putri dari Kabupaten Musi Rawas Seperti halnya Ketua Advokasi Hukum Sugiarto.SH.MH berasal dari Kecamatan Megang Sakti, maka dari itu jangan ragu dan bimbang silahkan bersama sama kawal dan laporkan ke posko pengaduan Advokasi Hukum SULTHAN apabila terjadi adanya kekeliruan dan kecurangan dalam proses tahapan pilkada 2024 ini.

“Seluruh masyarakat sedulur keluaga serta para relawan dari SULTHAN seperti yg di katakan oleh ketua tadi maka jnganlah ragu silahkan melaporkan nya ke posko karna mulai hari ini posko pengaduan secara resmi sudh di buka untuk masyarakat umum,”ujar Hj.Suwarti Burlian.

Pada kesempatan yang sama Drs.H.Thamrin Hasan.MM mengatakan sebagaimana komitmen kami dari Pasangan Calon Bupati
Dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas mengajak seluruh masyarakat di Musi Rawas untuk bersinergi dan berperan aktif mengawal pilkada 2024 demi melahirkan pemimpin Musi Rawas yang amanah, bermoral dan tidak cacat konstitusi.

“Mengawal dan memastikan bahwa seluruh tahapan pilkada 2024 dilaksanakan dengan
Prosedur hukum yang benar, jujur, dan adil menuju Musi Rawas yang SEMANGAT yang artinya, (Sejahtera, Maju, Unggul, Aman dan Terpercaya) serta BERKAH (Berdedikasi untuk Masyarakat, Efektif Dalam Memimpin, Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat, Kreatif Mencari Solusi, Amanah Dalam Menjalankan Tugas dan Humanis Dalam Bersikap),”tutupnya.(rls)

Politik Umum