Murexs.com, Muratara–Puluhan Jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Muratara, Selasa (7/11/2024).
Puluhan wartawan adakan aksi di depan kantor DPRD Muratara tuntut kejelasan anggaran media
Aksi ini bertujuan untuk mendesak Sekretaris DPRD Kabupaten Muratara, Meizar Sukarda, agar memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran media yang sudah dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD pada tahun 2024, mulai Januari hingga Desember.
Aksi damai tersebut dipimpin oleh Hanafia, Koordinator Lapangan dari Media Redaksi Jambi. Dalam orasinya, Hanafia menyampaikan kekhawatiran wartawan terhadap ketidaktransparanan dalam pembayaran tagihan media oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara yang diduga banyak penyimpangan dan tidak jelas
Ia mengungkapkan bahwa selama ini pembayaran dilakukan secara diam-diam tanpa pemberitahuan yang jelas kepada media yang terlibat.
Adapun tuntutan kami jurnalis yang disampaikan dalam aksi ini antara lain.
1.Meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara untuk memberikan penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran media yang dikeluarkan dari Januari hingga Desember 2024.
2.Menuntut transparansi dalam pembayaran iklan atau advertorial yang melibatkan media lokal.
- Mendesak Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara untuk menjelaskan secara rinci mengenai,
a.Jumlah anggaran induk yang dibayarkan per triwulan kepada media di Kabupaten Muratara.
b.Jumlah media yang terdaftar di Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara.
c.Menuntut agar tidak ada lagi pembayaran tagihan media di luar lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Muratara, Meizar Sukarda, mengungkapkan bahwa anggaran yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara pada tahun 2024 diperkirakan mencapai sekitar 500 juta rupiah. Namun, dirinya mengakui bahwa pihaknya baru menjabat dan belum mengetahui sistem pembayaran media yang diterapkan sebelumnya.
“Sistem pencairan anggaran media di Kabupaten Muratara memang kacau. Kami akan segera melakukan pembenahan dan evaluasi terkait hal ini ke depan,” ujar Meizar Sukarda.
Ia juga menyarankan yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang penggunaan anggaran media untuk mengajukan surat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Muratara, yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.sampainya
Di tempat yang sama Afriansyah, Penanggung jawab aksi menyampaikan ke depan
Dengan adanya aksi ini berharap Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara dapat lebih transparan dalam mengelola anggaran media dan memberikan penjelasan yang jelas mengenai penggunaan dana publik. Selain itu, mereka juga berharap agar proses pembayaran media dilakukan dengan prosedur yang terbuka dan akuntabel serta transparan jangan ada kucing-kucingan”, pungkas Afriansyah.
(Rilis)