Reses: H.Suhada Sarbini, Saya Akan Selalu Berjuang Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Reses: H.Suhada Sarbini, Saya Akan Selalu Berjuang Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Murexs.com Lubuklinggau— Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Komisi V H.Suhada Sarbini menggelar reses perseorangan tahap III ,dari tanggal 15 sampai 22 Oktober 2023.

Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Ada 6 lokasi tempat reses,yaitu wilayah kelurahan Tanjung Aman kecamatan lubulinggau Barat I, kelurahan Tanjung Indah kecamatan lubuklinggau Barat I, kelurahan Eka Marga kecamatan lubuklinggau Selatan II, kelurahan lubuk Binjai I kecamatan lubuklinggau Selatan I, kelurahan Taba Pingin kecamatan lubuklinggau Selatan II, kelurahan Jukung kecamatan lubuklinggau Selatan I.

Diawali reses diwilayah kelurahan Tanjung Aman ,didapatkan 8 usulan yaitu drainase ,pengerasan jalan, lampu jalan untuk 6 titik, pengadaan sumur bor untuk 5 titik,sarana olahraga,bantuan untuk lansia dan bidang kesehatan pencegahan stunting dengan memberikan makanan tambahan pada wanita hamil,anak balita.

H.Suhada Sarbini menjelaskan dalam kesempatan reses, bahwa Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Ia memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.”Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.

Selanjutnya reses diwilayah kelurahan Tanjung Indah didapatkan 5 usulan dari warga,yaitu penerangan listrik untuk 7 titik,sumur bor untuk 4 titik, tiang listrik 3 tiang,drainase untuk rt 2 dan 6.

Salah satu warga wilayah Tanjung Indah mengeluhkan kesulitan dibidang perekonomian, ia meminta pemerintah untuk menurunkan harga sembako terutama beras.

” Mohon pak turunkan harga beras,karena kami disini kebanyakan warga sulit dibidang perekonomian, untuk makan sehari hari saja kami sulit sekarang malah harga beras tambah naik, jadi mohon dengarkan suara kami pak”, cerita salah satu warga dalam kesempatan tanya jawab.

Menanggapi hal itu DPR Provinsi Sumsel H.Suhada Sarbini ,mengungkapan penyesalan kebijakan kenaikan harga beras tersebut, ia mengatakan usulan tersebut akan langsung disampaikan dalam sidang paripurna.

Begitupun dikelurahan Eka Marga,didapatkan usulan dibidang pendidikkan yaitu meminta untuk menggratiskan biaya pendidikan,dan biaya PIP dan KIP untuk diteruskan. Selain itu juga dikeluhkan warga mengenai mengenai penerima baantuan ,kroscek data ulang karena tidak tepat sasaran , juga pemberian bantuan makan tambahan untuk TK dan Paud.

Ia menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah untuk diprioritaskan.”Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria yang akrab disapa pak Suhada ini.

Kemudian di wilayah kelurahan Lubuk Binjai, diusulkan warga untuk pembangunan jalan ringgit beton menuju rt 1 dan 3, pengadaan 12 mck ,rehab berat jembatan gantung,sarana olahraga, sumur bor dan pengadaan lampu jalan.

Reses selanjutnya wilayah kelurahan Taba Pingin,usulan didapatkan prioritas membangun jembatan permanen menuju kelurahan, pemanfaatan lahan tudur,sarana olahraga,pembangunan talud, perbaikan jalan dan gorong gorong.

Terakhir reses diwilayah kelurahan Jukung, banyak usulan didapatkan pengadaan sumur bor untuk di 6 titik ,karena disaat kemarau warga kesulitan mendapatkan air bersih, pengadaan sarana olahraga, pembangunan jalan setapak untuk menuju lahan pertanian, dan pengadaan motor angkutan sampan juga ambulan.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, ia berjanji akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat.

“Perjuangan kami untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah luntur .

Ia akan berupaya agar usulan masyarakat ini dapat direalisasikan. Tentu, pihaknya juga akan memilah, mana yang menjadi wewenang pemerintah Kabupaten dan Provinsi.

“Jika itu menjadi wewenang Kabupaten silahkan usulkan ke Bupatinya Jika berkaitan kewenangan Provinsi kita akan perjuangkan. Akan tetapi, jika itu sangat urgent untuk masyarakat dan kabupaten belum mampu, maka bisa diusulkan ke Provinsi dan kita cari formulanya,” imbuhnya.

Tim 13…..

Umum