Terkait Penerbitan Akta Kematian Palsu, Warga Embacang Akan Laporkan Kejadian ini Kepolisi

Terkait Penerbitan Akta Kematian Palsu, Warga Embacang Akan Laporkan Kejadian ini Kepolisi

Murexs.com, Muratara – Geram dan Merasa dirugikan Lima warga di Desa Embacang Lama yang diketahui telah diterbitkan akta kematian padahal pada kenyataannya kelima warga tersebut hingga saat ini masih hidup, hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa, tentunya kejadian tersebut membuat mereka sedih dan shock, saat ini pihak keluarga korban berencana akan menindaklanjuti permasalahan ini ke ranah hukum guna menuntut keadilan atas perbuatan oknum tersebut, Sabtu (17/08/2024)

Saat dikonfirmasi Nenek Nurhati (70), bersama nenek Sema (79), yang didampingi anaknya menceritakan kronologis kejadian bahwa kemarin pihaknya diberitahu oleh kadus bahwa ada surat kematian atas nama mereka, lalu ditanyakan oleh kadus apakah nenek buat surat kematian sendiri.

“Tentu saja saya kaget saat tau bahwa kami dibuatkan akta kematian, untuk apa kami buatkan sedangkan kami masih hidup. Saya sangat sedih sekali, siapa yang tega membuat akta kematian buat kami,” tutur nenek Nurhati kepada pewarta.

sebelumnya nenek Nurhati sudah menceritakan kesalah satu awak media perihal permasalahan mereka, disitu dirinya menjelasakan meminta keadilan dan mengatakan ketidak ihklasannya atas semua yang terjadi.

“Kami akan buat pengaduan dan Pelaporan ke pihak Kepolisian meminta pertanggung jawaban atas hal apa yang sudah menimpa kami, kami ingin diusut tuntas masalah ini dan supaya terungkap siapa dalang dari semua ini,” ungkapnya sambil menangis.

Rencana siang ini kami akan segera laporkan masalah ini kepolisi, untuk diusut tuntas sampai pelakunya dipenjara. Ketika ditanya, apakan nanti setelah tau pelakunya, apakah ada niatan untuk perdamaian?

Nenek Nurhati menjawab, bahwa dirinya bersama yang lainnya telsh sepakat, untuk tidak akan memberikan perdamaian, sebab masalah ini sudah bukan dianggap main main, masalah ini sudah menginjak harga diri mereka dan keluarga.

Sementara itu saat dihubungi Kades Embacang Lama Idham Holik mengatakan tidak tau menau perihal pemalsuan akta kematian, ia juga menjelaskan tanda tangan dan cap yang tertera bukan ia yang menandatangani.

“Permasalahan ini sudah diketahui oleh pihak kita, benar kemarin kadus kita yang memberitahukan bahwa korban pemalsuan data akta kematian ke mereka, untuk itulah kadus menemui mereka dan bertanya kenapa ada penerbitan akta kematian dari Disdukcapil untuk mereka,”kata Kades.

Ia siap bersaksi akan permasalahan ini karena ia sama sekali tidak pernah mengetahui ataupun menandatanganti berkas kematian warganya.

“Saya setuju bila hal ini dilaporkan kepihak berwajib, karena saya kasihan ke korban begitu shock, dan bila memang benar ada oknum dari pihak desa yang terlibat, saya akan serahkan permasalahan ini langsung diproses pihak berwajib,” ujar kades.

Lul/13..

Pemerintahan Umum