Warga Kelurahan Batu Urip Taba, Merasa Tertipu Oleh Developer

Warga Kelurahan Batu Urip Taba, Merasa Tertipu Oleh Developer

Murexs.com LUBUKLINGGAU, Tampaknya Masyarakat Kota Lubuklinggau harus lebih berhati -hati lagi dalam membeli tanah kaplingan pasalnya belasan warga  Jalan LDII Batu Urip Taba  Kecamatan Lubuklinggau Timur I diduga ditipu mentah mentah oleh  Vivi  Sumanti Oknum Developer asal Kalimantan dengan modus yang mencengangkan.

Munjirin salah seorang warga yang juga diduga  kena tipu oleh pemilik lahan asal kalimantan ini bercerita bahwa awal kejadian tersebut bermula dirinya bersama 19 warga lainnya pada tahun 2018 ditawarkan oleh sang oknum Develover yakni Vivi Sumantri  agar membeli tanah miliknya  yang sudah dikamplingan dengan harga murah dan bisa di cicil atau cash tempo, mendangar hal tersebut wargapun langsung membelinya ada sistem cash dan credit.

“Bu vivi ini kan menawarkan tanah kamplingan dengan kami dengan harga yang murah , karena kami tertarik kamipun membelinya dengan syarat jika kami ingin membangun rumah maka masyarakat wajib melunasi tanah tersebut atau wajib membayar 70 persen dari harga tanah baru bisa bangun dan diberikan sertifikat tanah,tetapi naas di tahun 2024 ini tiba tiba datang pegawai bank BRI  Kota Lubuklinggau sembari memasang plang sita atau lelang bahwa tanah yang kami beli sudah di bank kan oleh Bos Developer yakni Ibu vivi, jelasnya. Pada Senin 19-082024

Mendengar hal tersebut warga yang sudah membangun rumah di atas kamplingan geram dan langsung memasang tembok lahan tersebut agar tidak dilintasi oleh pihak bank karena mereka merasa sudah ditipu dan mengalami kerugian hingga milyaran rupiah.

“Karena kami kesal maka untuk sementara jalan menuju lokasi kamplingan kami tutup sebelum ibu vivi menyelesaikan permasalahan ini dan yang merugikan kami selaku konsumen dimana sertifikat lahan kami digadaikan oleh pihak developer tersebut ke pihak bank”ungkapnya.

Sementara itu terpisah Camat Timur I Wahyu  Lindra membenarkan adanya permasalahan tersebut dan pihaknya sudah komunikasi dengan pihak pengembang bahwa secepat mungkin Ibu Vivi menyelesaikan dengan pihak bank sehingga tidak berlarut larut dan warga selaku konumsen tidak dirugikan.

“Kami sudah komunikasi dengan pihak pengembang dan berdasarkan komunikasi melalui telpon karena ibu vivi dijakarta dirinya berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini sebelum tgl 30 agustus ini ,”tutupnya.

Umum