Murexs.com
MURATARA – Sebanyak 38 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, akan berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2022.
Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh atau PHU Kantor Kementrian Agama Muratara, Mohammad Ali, untuk tahun 2022 ini jumlah CJH yang berangkat ke tanah suci cuma 38 orang.
Diterangkannya sebenarnya untuk tahun ini dari Muratara ada 94 orang yang direncanakan berangkat haji tahun 2020 lalu. Tetapi karena ada pandemi covid 19 sehingga keberangkatan ibadah haji ditunda dua tahun.
“Kini kerana pemberangkatan haji sudah terbuka kembali namun ada pembatasan usia CJH yaitu maksimal 65 tahun,” ucapnya.
Dari batasan usia tersebut ditetapkan CJH yang berangkat dari Muratara berjumlah 38 orang yang akan diberangkatkan. Selain maksimal usia 65 tahun, juga dilihat dari yang lebih dahulu mendaftar.
Seorang CJH Siti (57) asal Kecamatan Nibung mengungkapkan rasa senangnya masih diberi nikmat umur yang panjang bersama suaminya untuk menunaikan ibadah haji.
“Kami sangat bahagia sekali sudah 10 tahun menunggu agar bisa tercapai impiannya untuk beribadah ke tanah suci,” pungkasnya.
Jurnalis David Murexs