4 Anggota Polres Di Pecat Dengan Tidak Hormat

4 Anggota Polres Di Pecat Dengan Tidak Hormat

Murexs.com Muratara– Polres Musi Rawas Utara (Muratara) memecat empat anggotanya. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan Senin (6/12/2021) sekitar pukul di 08.00 WIB di Mapolres Muratara.

Adapun Nama – nama anggota personil yang di PTDH sesuai Surat Keputusan PTDH Polres Muratara.

Brigpol Bayu Cucu Dali dari Polsek Rawas Ulu.
Briptu yogie Pratama
Bripda MCH thibry
Bripda Arham Basyofi.
ketiganya dari Samapta Polres Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Efrannedy melalui Kasi Humas AKP Rahmat Kusnedi menjelaskan yang dipecat karena terlibat kasus narkoba dan disersi.

“Tiga orang yang dipecat, karena kasus narkoba. Sementara satu orang karena disersi atau tidak pernah masuk dinas, yakni Bripda Arham Basyofi,” jelasnya.

Dalam upacara PTDH, personil yang dipecat tidak menghadiri upacara. Kemudian dilanjutkan dengan membaca Surat Keputusan PTDH Polres Muratara.

Menurut dia, keputusan PTDH tidak diambil dalam waktu singkat melainkan sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku. Demi kepentingan dan kebaikan organisasi, keputusan ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan dalam memberikan sanksi yang melakukan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Kepolisian.

Tim 13.

Umum