Murexs.com Muratara–Terkait adanya Laporan Masyarakat masalah adanya diduga ada warga yang melakukan Penyetruman dan Pemutasan di aliran air sungai Lamurus Wilayah resor Dusun Jauh Rantau kadam/Tebing tinggi Kecamatan Karang Dapo kabupaten Muratara Rabu,(28/4/21) Rombongan LPPAS bergegas menuju lokasi meninjau langsung kelapangan.
Saat diwawancarai oleh Wartawan Murexs Ketua LPPAS Samsul Bahri kabupaten Muratara membenarkan,Bahwa memang benar dini hari kami dari tim LPPAS Patroli langsung di lapangan bersama anggotanya.
Ada Sebayak 14 orang anggota patroli terjun langsung ke wilayah Dusun Jauh Sungai Lamurus Wilayah Rantau Kadam Tebing tinggi tingkip, kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.
” Ini sangat membahayakan banyak orang karena disungai itu banyak warga yang bertumpuh hidup dan mengkonsumsi air sungai Lamurus,jika dibiarkan sangat membahayakan kelangsungan hidup banyak orang serta merusak biota sungai ( Ilegal Pishing)”, tuturnya.
Lanjutnya, “Kami sangat menyayangkan terhadap tindakan oknum yang selalu Menyetrum Ikan di Sungai mengakibatkan rusak biota Sungai tanpa memikirkan dampak dan akibatnya kepada orang banyak,” jelas Samsul.
Untuk saat ini rombongan patroli LPPAS belum menemukan pelaku perusakan sungai,akan tetapi patroli tiap sudut dilakukan,bila didapatkan tersangka pengrusakan sungai akan ditindak tegas sesuai UU yang berlaku,tutupnya.
(Bang Putra)