Murexs.com MURATARA – Diduga merasa di Zolimi selama bertahun tahun oleh pihak perusahaan, kini masyarakat Karang Dapo tutup paksa perkebunan PT. PPA . Selasa (22/06/21)
Aksi penutupan oleh masyarakat karang dapo disebuah perkebunan milik Perusahaan Terbatas Pratama Palm Abadi (PT.PPA) yang berlokasi di Biaro estate Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) lebih tepatnya di Devisi 111 wilaya kelurahan karang Dapo pada Senin (21/06/21) lalu (Red)
Dimana dalam aksi tersebut menuntut hak milik masyarakat karang Dapo yang telah di kuasai oleh Perusahaan selama bertahun-tahun tanpa kejelasan
Seperti yang di sampaikan Sek PIK , sala seorang pendemo dirinya menyampaikan apa gunanya sebuah perusahaan masuk ke suatu wilaya kalau hanya menyengsarakan masyarakat yang terdampak.?
Bukankah tujuan sebuah perusahaan masuk ke suatu wilaya ikut mensukseskan program pemerintah daerah dalam hal mensejahterakan masyarakat.? Ini malah terbalik ” kami tidak terima dengan perlakuan perusahaan ini terhadap warga kami , sebab bukan hanya setahun dua wilaya kami di kuasai tanpa kejelasan”, terang nya
Kemudian dirinya juga menyampaikan, jika kalian merasa aman dengan adanya dana stimulus yang di bayar oleh perusahaan sebesar seratus ribu per hektar yang di bayar setiap bulan kalian sala besar,
Dengan biaya tersebut apakah itu cukup untuk biaya hidup masyarakat terutama anak-anak yang sedang menempuh jenjang pendidikan .?
” Kami tidak butuh uang stimulus yang katanya uang talangan sebesar itu, seratus ribu apakah cukup untuk membiayai anak kami bersekolah “, tanya ia
Kemudian dirinya juga mengatakan, tidak akan di buka portal ini sebelum turun langsung bupati untuk membenahi permasalahan ini
” Kami tidak akan membuka portal ini sebelum Bupati langsung turun ke lapangan untuk membereskan masalah ini , yang sudah bertahun-tahun tidak selesai-selesai”. Tegasnya
Dislokasi yang sama juga di sampaikan Saipul juga menuntut hak nya yang di kuasai perusahaan, ” kami ini sudah bisa di permaikan oleh pihak perusahaan , janji janji yang di berikan perusahan tanpa ada kejelasan”, terangnya
Kemudian ia membenarkan jika pihak perusahaan menguasai lahan milik masyarakat karang Dapo sejak tahun 2013 sampai saat ini belum ada kejelasan
” Benar etikat baik dari perusahaan untuk mensejahterakan masyarakat itu semua bohong besar , terbukti sejak 2013 dibukanya lahan PT. PPA sampai saat ini Hak milik kami belum di kembalikan”, terangnya
Sambungnya, masyarakat sudah bosan di bohong bohongi , di janji janjikan sudah beberapa kali diakan mediasi namun tidak ada etikat baik dari perusahaan untuk menyelesaikan prihal tersebut
” Kami la bosan di janji janjike oleh pihak perusahaan, kini kami meminta kepada pemangku kebijakan untuk menyelesaikan hal ko, kalu dak nak mohon maaf kami dak pacak nak buka portal ini”, terangnya dalam bahasa daerah .
Jurnalis David