Murexs.com Muratara– Polres Muratara memeriksa tiga saksi terkait video mobil dengan tangki modifikasi yang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Rupit. Hingga Senin (4/10/2021) polisi belum menetapkan tersangka.
Satreskrim Polres Muratara, tengah mengambil sejumlah keterangan dari dua saksi. Satu orang atas nama HA selaku pengelola SPBU Rupit dan satu orang warga yang sempat terekam kamera menghalangi pengambilan gambar saat peristiwa itu terjadi.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat meminta semua pihak untuk bersabar, karena proses penyelidikan masih mereka lakukan.
“Kami masih melakukan pemeriksa saksi-saksi, belum ada info lanjutannya,” tegasnya.
Dedi menegaskan, akan mengkonfirmasi jika kasus itu sudah naik dalam tahap selanjutnya.
Sementara itu, di ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Muratara, terlihat dua orang saksi yang tengah dimintai keterangan. Satu orang mengenakan kemeja putih dan satu lagi mengenakan kemeja hitam.
Sebelumnya, pengelola SPBU Rupit Hamka menjelaskan kejadian itu berawal dari enam atau tujuh mobil fuso bermuatan ekspedisi mau isi solar di SPBU Rupit.
Berhubung BBM jenis solar di SPBU Rupit mau habis, dan antrian masih panjang jadi per mobil diberikan jatah Rp200 ribu, agar mobil yang antre dapat semua.
Sebelum perekaman video terjadi. Supir mobil ekspedisi terakhir, mau memaksa meminta isi Rp400 ribu dan mengancam karyawan SPBU Rupit.
Jurnalis Tim 13.