Murexs.com LUBUKLINGGAU-Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau, H Tamri didampingi Pembina Kaderkum di wilayah Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau M Yasin membuka kegiatan pembentukan dan evaluasi kelurahan sadar hukum Kota Lubuklinggau di Op Room Moneng Sepati, Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Kamis (21/10).
Dalam arahannya, H.Tamri mengatakan sosialisasi kelurahan sadar hukum Kota Lubuklinggau bertujuan menciptakan ketenteraman di wilayah Kota Lubuklinggau dimana Pemkot Lubuklinggau sudah mengantisipasi mengenai sadar hukum ini dengan membuat Perda Perlindungan anak dan Perda Kota Layak Anak. Hal ini tidak lain supaya bisa melindungi anak-anak, menghasilkan generasi berkualitas dan taat hukum.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum dan HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sumsel, Yulizar menyampaikan, terima kasih kepada Wali Kota Lubuklinggau yang telah memberikan kesempatan dan fasilitas.
“Kami sudah berkeliling kota/kabupaten di Provinsi Sumsel, hanya ruangan yang ada di Kota Lubuklinggau yang sangat representatif,” pujinya.
Ia juga menyampaikan, ada dua desa yang sudah diberikan dan ditetapkan menjadi kelurahan sadar hukum pada 2015 yakni Kelurahan Prumnas Rahma dan Kelurahan Dempo.
Dikatakan, pihaknya telah membentuk dan mengevaluasi desa sadar hukum dengan tujuan agar masyarakat sadar hukum dan disiplin dimana hal ini sangat penting karena banyak kasus kriminal dan melawan hukum terjadi karena pengetahuan masyarakat tentang hokum masih rendah.
“Dengan masyarakat sadar hukum tentu akan mempercepat pembangunan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tandasnya.
Dirinya berharap, semoga kedepan bertambah banyak kelurahan di wilayah Kota Lubuklinggau menjadi kelurahan sadar hukum.
Sedangkan Pembina Kader kum di wilayah Kota Lubuklinggau, Hj. Yetti Oktarina Prana mengatakan para kader PKK harus ikut penyuluhan dengan baik karena tidak semua kader yang dapat kesempatan. Berikan contoh kepada kelurahan lain karena merupakan tugas profesional kader dimana tugasnya adalah mengayomi dan melayani masyarakat. (*)