Murexs.com LUBUKLINGGAU-Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar dan Kepala BPKAD, Zulfikar mengikuti rapat koordinasi Evaluasi Pelaksanaan ABPD Tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun 2022, secara virtual bertempat di Command Center (CC) Pemkot Lubuklinggau, Jumat (24/12/2021).
Pelaksana Harian (Plh) Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni dalam laporannya memaparkan mengenai kondisi keuangan yang tersedia saat ini terhadap pengeluaran rutin Pemda baik APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia tahun 2021.
Menurutnya, Kemendagri bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kementerian lainnya terus berupaya agar kondisi keuangan Pemda semakin membaik.
Terkait hal itu, pihaknya mempunyai beberapa solusi, yakni solusi jangka pendek dan jangka panjang. Dengan strategi ini diharapkan bisa melakukan tindakan dengan cepat dan tepat.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan adalah tim Kemendagri bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus melaksanakan monitoring dan evalusi percepatan penyerapan APBD tahun 2021 melalui serangkaian kegiatan.
Sementara itu Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Agung Widiadi menjelaskan saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan pertimbangan akibat Covid-19 tersebut melalui kinerja bidang ekonomi dengan melanjutkan fase pemulihan (laju pertumbuhan ekonomi Q4 2021 diperkirakan berada di atas 5,00 persen didukung oleh menguatnya aktivitas konsumsi investasi).
Adapun respon kebijakan fiskal di masa pandemi sambungnya lebih difokuskan pada penyelamatan, percepatan penanganan Covid-19 dan recovery, serta menjaga momentum untuk reformasi penguatan fondasi.
“Kerangka kebijakan pemulihan ekonomi 2021, sejak awal pemerintah menyakini bahwa Covid-19 masih menjadi sumber ketidakpastian yang tinggi. Maka interverensi kesehatan, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 menjadi salah satu game changer dalam pemulihan ekonomi tersebut,” ungkapnya.
Secara umum ringkasan postur realisasi APBN antara lain perbaikan kinerja APBN yang mengindikasikan pemulihan ekonomi terus berlanjut dan perlu dipertahankan.
Performa dan outlook penyaluran TKDD 2021, per 17 Desember 2021 sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah mencapai 94,1 persen diperkirakan pada akhir tahun akan disalurkan sebesar 98,8 persen.
Pokok-pokok kebijakan TKDD tahun 2022 adalah penguatan kualitas desentralisasi fiskal melalui kebijakan TKDD tahun 2022 yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah.
Menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 menurut Agung Widiadi lebih diarahkan pada pemerataan kemampuan keuangan antar-daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 ditujukan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan publik antar-daerah. Sedangkan DAK Non Fisik diarahkan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang bersifat operasional, dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan publik yang merupakan urusan daerah.
Dana Otonomi Khusus tahun 2022, bertujuan untuk mempercepat penyediaan fasilitas dan layanan pendidikan, kesehatan, peningkatan kesejahteraan serta penyediaan dan perawatan insfratruktur. Kebijakan Dana Desa tahun 2022 diarahkan untuk pemulihan ekonomi di desa, kegiatan penanganan Covid-19, dan mendukung sektor prioritas. (*)