Murexs.com Lubuklinggau
Penolakan atas Pembangunan Vihara Dharma Ratana yang berada di Kelurahan Kayuara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I kembali disampaikan masyarakat dan pemerhati agama Islam.
Vihara Dharma Ratana ini direncanakan pembangunnya di atas tanah seluas ¾ hektar, dengan luas bangunan 12 x 28 M2 di wilayah Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Barat I, Kota Lubuklinggau, Propinsi Sumatera Selatan. Yang diduga cacat hukum dalam proses pengajuan berkas permohonan ke wilayah setempat tanpa sepengatahuan Camat Barat I.
Selain itu Pembangunan Vihara Dharma Ratana juga sudah ditolak oleh masyarakat dan pemerhati agama Islam yang dilakukan aksi damai 317 yang dikoordinator oleh KH Atiq Fahmi, Lc.,M.Ag di Depan Kantor Wali Kota Lubuklinggau lantaran Vihara yang akan dibangunkan tersebut berada di kawasan mayoritas umat Islam.
Melihat kondisi ini Pimpinan Pondok Pesantren Modern Ar-Risalah KH Atiq Fahmi yang juga merupakan pemerhati kaidah Agama Islam angkat bicara, Atiq Fahmi merasa ada yang janggal terkait pembangunan Vihara di Kelurahan Kayuara yang diisukan akan dilanjutkan pembangunannya, padahal dahulu sudah ditolak oleh masyarakat karena letaknya yang tidak strategis.
“Kami ingin mengomentari tentang isu yang beredar saat ini, terkait kelanjutan berdirinya Vihara di Kelurahan Kayuara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Dulu sudah ada penolakan, kenapa sekarang dilanjut lagi dan diberikan izin. Padahal Kemenag sudah membatalkan Rekomendasinya yang lama, ada apa kok masih dilanjutkan,” ungkap KH Atiq Fahmi, Selasa (5/07/2022).
“Kemudian kenapa izin yang diberikan berupa izin rumah tinggal, tapi kok ada Viharanya. Yang lucunya adalah orang yang bertanda tangan untuk pengajuan izin berdirinya vihara tersebut bukanlah orang yang dulu meminta untuk dibangunkan vihara di lokasi tersebut, alias orang yang berbeda. Dan ada pernyataan vihara yang dibangunkan tersebut diperuntukkan untuk keluarga, jelas ada permainan administrasi disini”
Pimpinan Ponpes Modern Ar-Risalah ini juga meminta kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Ketua serta Anggota DPRD Lubuklinggau untuk cepat menyelesaikan permasalahan ini dengan bijaksana.
“Kami mohon kepada Pemerintah, untuk jujurlah dalam administrasi pendirian Vihara ini, kami yang menolak ini jangan dituduh intoleransi, justru yang memaksa pembangunan Vihara inilah yang intoleransi. Dari dulu dinyatakan kami tidak menolak pembangunan Vihara atau rumah ibadah umat lain, tapi kami menolak pembangunan Vihara di kawasan yang mayoritas umat Muslim nya. Jadi silahkan bangunkan di lokasi lain yang jauh dari kawasan umat Muslim, apalagi disana juga merupakan kawasan Perbakin yang sering dijadikan lokasi keramaian dan banyak ditolak masyarakat disana,” pungkas nya.
“Saya khawatir kalau ini tidak diselesaikan secara kebijakan Pemerintah nanti ada pembatalan langsung dari masyarakat yang menolak dan bisa menimbulkan kekisruhan, tolong jangan kita tuli dengan aspirasi rakyat ini, saya juga minta kepada Ketua dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau tolong jangan diam ketika ada aspirasi rakyat seperti ini, jangan hanya ketika Pemilu baru siap membela rakyat, nah dalam kesempatan inilah tolong dengarkan aspirasi rakyat ini yang datangnya bukan soal uang melainkan dari hati dan untuk kedamaian. Bahwasanya ada orang yang intoleran memaksa pembangunan Vihara di tengah kawasan umat Muslim. Sekali lagi kami minta kepada Pemerintah untuk melakukan pembatalan berdirinya Vihara tersebut sebelum adanya aksi penolakan dari masyarakat,” tutup KH Atiq Fahmi.