27/08/2025
IMG-20250715-WA0024

Murexs.com, Muara Enim — Belum reda kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI), Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim kembali menggebrak. Kali ini, giliran Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muara Enim yang digeledah dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2023 sebesar Rp8,5 miliar.

Sebanyak 15 penyidik dari Tindak Pidana Khusus Kejari Muara Enim menggeledah dua lokasi berbeda pada Selasa pagi (15/07). Dengan pengawalan 4 personel TNI, penggeledahan berlangsung dramatis selama lebih dari 4 jam 30 menit, dimulai dari Kantor Dispora lalu berlanjut ke Sekretariat KONI.

Hasilnya, tim penyidik membawa 5 unit kontainer berisi dokumen penting, termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan 1 unit CPU yang diduga menyimpan data penting terkait penggunaan dana hibah.

“Indikasinya kuat. Ada dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Muara Enim sebesar Rp8,5 miliar dari APBD tahun 2023,” ujar Kasi Intelijen Kejari Muara Enim, Arsitha Agustian, S.H., M.H.

Kasi Pidana Khusus, Krisdiyanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa tim penyidik kini fokus menelaah dokumen dan akan segera memanggil para saksi.

“Kami mohon publik bersabar. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan kita akan telusuri siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah tersebut,” tegasnya.

Langkah tegas Kejari Muara Enim ini semakin menegaskan komitmen lembaga penegak hukum tersebut dalam membongkar praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah dan mencederai semangat olahraga daerah.(aep)