27/08/2025
IMG-20250722-WA0027

Murexs.com, Muara Enim – Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum dengan mengungkap deretan capaian kinerja, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (22/07/2025) di Kantor Kejari Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri Rudi Iskandar memaparkan sejumlah kasus penting yang sedang dan telah ditangani jajarannya selama satu tahun terakhir. Momen tersebut juga sekaligus menjadi ajang perpisahan Rudi Iskandar yang akan menempati jabatan baru sebagai Asisten Intelijen di Kejati Gorontalo.

Rudi membeberkan sedikitnya enam perkara tindak pidana korupsi yang menjadi fokus Kejari Muara Enim, di antaranya:
• Dugaan Tipikor PD SPME terkait penyertaan modal kepada PT Satu Cita Mulia tahun 2021 yang telah diputus pengadilan.
• APBDes Desa Petanang (2018–2023) yang saat ini sedang dalam tahap persidangan.
• Pembangunan Siring Jalan Bukit – Muara Danau (TA 2023) masih dalam proses tahap 1.
• Penyalahgunaan dana hibah PMI Muara Enim (2022–2024), menunggu hasil audit BPKP.
• Dana Hibah Rp8,5 Miliar ke KONI Muara Enim (2023), dengan proses penyidikan lanjutan termasuk penggeledahan kantor Dispora dan KONI.
• APBDes Desa Petanang dengan tersangka Bendahara Desa yang ditetapkan sejak Februari 2025, menunggu vonis.

“Kita terus menguatkan alat bukti dan menunggu hasil audit. Begitu rampung, kita akan umumkan tersangkanya,” tegas Rudi.

Tak hanya seksi tindak pidana khusus (pidsus), seksi perdata dan tata usaha negara (datun) serta pidana umum (pidum) juga menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi.

“Kami berhasil menyelesaikan tiga perkara melalui Restorative Justice, serta memulihkan keuangan negara sebesar Rp5 miliar berdasarkan temuan BPK,” ungkap Rudi.

Di penghujung masa jabatannya sebagai Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar menyampaikan harapan agar penerusnya dapat menjaga integritas dan kinerja institusi.

“Pertahankan capaian yang sudah baik, bahkan tingkatkan agar lebih maksimal. Penegakan hukum harus terus hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya.(aep)