18/09/2025
IMG-20250913-WA0015

MUSI BANYUASIN, – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Musi Banyuasin, Andi Mustika, S.E., C.BJ., C.EJ., melayangkan kritik tajam terhadap Polsek Bayung Lencir. Ia menilai aparat kepolisian diduga tidak transparan dan inkonsisten dalam menangani kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Selasa (9/9/2025) pukul 17.00 WIB.

Peristiwa tragis tersebut merenggut korban jiwa, diantaranya adalah Romzi Bin Kuris, mantan Kades Beruge, Nanda Bin Juli Pansa, dan Putera. Ketiganya, warga Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman. Ketiganya meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius meski sempat mendapat perawatan di RSUD Bayung Lencir.

Tragedi kian mengejutkan setelah sosok mayat tanpa identitas ditemukan mengapung di bak penampungan minyak (bak seller) kawasan sumur ilegal pada Jumat (12/9/2025) pagi. Sementara itu, dua korban lainnya, Roy dan Wardi, warga Desa Kali Berau, masih dalam kondisi kritis dan belum jelas apakah selamat atau meninggal.

Berdasarkan Informasi yang beredar juga menyebutkan selain korban, pemilik sumur diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Muba, H.M. Toha, sehingga memunculkan kecurigaan publik terkait independensi penanganan hukum.

Diduga Polisi Dinilai Inkonsisten

Menurut Andi Mustika, yang akrab disapa Andi Murex, Polsek Bayung Lencir menunjukkan ketidakseriusan.

“Pada Kamis (11/9/2025), polisi menyebut pemilik sumur berinisial RI. Namun, sehari kemudian muncul rilis baru bahwa kasus naik ke penyidikan dengan pemanggilan WU selaku pemilik lahan, dan menyebut pemilik sumur adalah FN. Bagaimana mungkin dalam sehari nama pelaku berubah? Ini bukti inkonsistensi,” tegas Andi Murex di Sekayu, Sabtu (13/9/2025).

Kasus Serupa Juga Mandek

Andi juga menyinggung dua kebakaran Tempat Penyulingan minyak ilegal beberapa waktu yang lalu, tak jelas proses hukumnya:

  1. Kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal di Simpang Patin, Desa Mekar Jaya (2/8/2025), diduga milik Sultan dan Umi, yang disebut-sebut Warga Teluk Kijing Kecamatan Lais.
  2. Kebakaran penyulingan minyak ilegal di Berdikari, Desa Sukajaya (21/8/2025), diduga milik RSK.

“Ini bukan kasus tunggal. Sudah ada beberapa kejadian serupa, tapi proses hukumnya mengambang. Sampai kapan masyarakat harus jadi korban? Negara tidak boleh absen,” ujarnya.

Desak Kapolri dan Kapolda Turun Tangan

PWRI Muba mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi agar mengambil langkah konkret serta memerintahkan Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga untuk serius menindak praktik illegal drilling dan illegal refinery di Muba.

“Kami meminta Polres Muba dan Polda Sumsel mengambil alih kasus ini serta menutup seluruh jaringan ilegal. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tandasnya.

Negara Harus Hadir

PWRI Muba menegaskan, penegakan hukum yang konsisten adalah kunci agar tragedi serupa tidak terus berulang.

“Negara harus hadir, bukan sekadar lewat retorika, tapi dengan tindakan nyata,” pungkas Andi Murex. (01)