19/02/2026
IMG-20250927-WA0005

Murexs.com, Muratara – Pemerintah Desa (Pemdes) Kerta Dewa, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung pada Jumat (26/09/2025) di kantor desa Kertadewa. dengan memaparkan 13 usulan pembangunan dari hasil musyawarah dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) Pariwisata Muratara.

Musrenbangdes Kertadewa dihadiri:Camat Rawas Ulu Hazarika, SKM,Beserta Satafnya, didampingi Kasi PMDK, Kepala Desa Kerta Dewa Hj. Senang Hati, S.Pd.I, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa wilayah Kecamatan Rawas Ulu bidang Pemberdayaan Ahmad Munir, Pendamping Lokal Desa Jaya Kusuma, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, perwakilan bidang pendidikan, bidan desa, kader posyandu, serta masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dari 13 jumlah usulan tersebut, Gedung Sanggar Seni ditetapkan sebagai prioritas utama pembangunan 2026 karena dinilai memiliki manfaat luas bagi masyarakatnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kerta Dewa Hj. Senang Hati menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah forum resmi tahunan yang wajib dilaksanakan sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

“Dari 13 usulan kita sepakati bersama,yaitu Gedung Sanggar Seni menjadi prioritas, sedangkan usulan lain akan tetap kita perjuangkan melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, maupun aspirasi DPRD,” ujar Kades.

Wakil Ketua BPD, Rudi Hamzah, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh seluruh proses pembangunan desa.

“Kami BPD siap mengesahkan dan mendampingi kegiatan pembangunan berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan bersama,” ucapnya.

Sementara itu, Pendamping Desa Ahmad Munir menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum legal yang diatur undang-undang.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023, Musrenbangdes adalah titik awal perencanaan pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan. Forum ini menjadi hasil mufakat dari Musdus dan Musdes, kemudian ditetapkan dalam Musrenbangdes sebagai prioritas utama yang sah secara hukum. Hasil inilah yang nantinya akan menjadi dasar landasan dalam penyusunan RPJMDes dan RAPBDes,” tegas Munir.

Camat Rawas Ulu Hazarika, SKM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah salah satu tolak ukur pembangunan desa ke depan.

“Musrenbangdes ini adalah hasil akhir dari Musdus di tingkat dusun, Musdes di tingkat desa, hingga akhirnya ditetapkan hari ini. Dari sinilah kita tahu apa yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, bagaimana bentuk pembangunan yang diinginkan, serta arah desa ke depan,” jelas Hazarika.

“Tanpa dukungan masyarakat, roda pemerintahan desa tidak akan berjalan dengan baik. Mari saling melengkapi, menjaga kekompakan, dan menghidupkan kembali budaya gotong royong yang sudah diwariskan dari generasi sebelumnya,” tambahnya.

Camat Rawas Ulu juga menyinggung pentingnya kepedulian terhadap kesehatan dan lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Kalau ada kegiatan desa, mari kita dukung bersama. Jaga kebersihan, jaga kekeluargaan, karena membangun desa ini tidak bisa hanya dilakukan pemerintah saja, melainkan dengan bergotong royong juga harus bersama masyarakatnya,” tutup Camat.

(Yusnita)