IMG-20260925-WA0001

Murexs.com, Empat Lawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang melaksanakan apel pagi pegawai yang dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) pemeriksaan handphone milik seluruh pegawai, Kamis (24/09/26).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan terkait larangan keras bagi petugas Pemasyarakatan untuk terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Dalam apel pagi, Kalapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, memberikan pengarahan sekaligus menegaskan kembali larangan bagi seluruh pegawai untuk terlibat dalam segala bentuk perjudian online.

Para pegawai diingatkan agar menjauhi aktivitas judi online yang dapat berdampak terhadap kedisiplinan, integritas, serta citra institusi.

Selain itu, jajaran pegawai juga didorong untuk menerapkan pola hidup yang sehat dan bertanggung jawab.

Usai apel, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama pejabat struktural melaksanakan pemeriksaan secara mendadak terhadap handphone milik seluruh pegawai.

Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aktivitas judi online.

Dalam sidak tersebut, petugas mencermati penggunaan perangkat, termasuk aplikasi yang terpasang, riwayat peramban, aplikasi perpesanan, serta transaksi keuangan digital yang berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Empat Lawang berkomitmen memperkuat pengawasan internal sekaligus membangun kesadaran seluruh pegawai untuk menjauhi judi online dan berbagai perilaku yang berisiko terhadap integritas.

Kegiatan apel dan pemeriksaan handphone berlangsung dengan aman dan tertib.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Empat Lawang dalam mewujudkan jajaran Pemasyarakatan yang berintegritas, profesional, disiplin, dan bebas dari praktik judi online. (Nanda)