Murexs.com, EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Empat Lawang terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui pendekatan kearifan lokal Bejeghum.
Program Bejeghum yang berarti mengajak atau mendatangi secara langsung tersebut menjadi salah satu strategi untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba melalui komunikasi langsung dan pendekatan persuasif.
Acara ini di gelar di ruang rapat Madani pemkab Empat Empat Lawang yang di hadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Fauzan Khoiri Denin, Kepala BNN Empat Lawang Andi Kurniawan, Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Lukman Hartono.

Serta kepala bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Empat Lawang dan Kepala sekolah yang ada di Kabupaten Empat Lawang, Selasa (03/11/26).
Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya membumikan gerakan Bejeghum sebagai metode pencegahan dan penanggulangan narkoba di Kabupaten Empat Lawang.
Menurutnya, pendekatan Bejeghum mengedepankan tradisi kearifan lokal dengan mengajak masyarakat secara langsung agar memiliki kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam memerangi narkoba.
“Bejeghum itu mengajak satu per satu, didatangi. Tradisi kearifan lokal ini kita terapkan untuk pencegahan dan penanggulangan narkoba di Kabupaten Empat Lawang,” ujarnya.
Fauzan menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Empat Lawang.

Dalam struktur tim tersebut, Bupati Empat Lawang bertindak sebagai ketua, sementara Sekda menjabat sebagai wakil ketua bersama sejumlah unsur terkait lainnya.
Kali ini, sosialisasi secara khusus menyasar para kepala sekolah yang belum mengikuti kegiatan serupa.
Pesertanya meliputi kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA hingga Sekolah Rakyat.
Materi sosialisasi disampaikan oleh sejumlah narasumber dari berbagai sektor, di antaranya BNN, Tim Penggerak PKK, kepolisian, serta Dinas Pendidikan.
Pembahasan meliputi bahaya penyalahgunaan narkotika, peran keluarga dalam pengawasan anak, upaya pencegahan di lingkungan pendidikan, hingga penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.
Fauzan berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat gerakan bersama atau war on drugs dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, Andi Kurniawan, mengatakan lingkungan pendidikan menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan program P4GN.
Selain sekolah, upaya pencegahan juga menyasar lingkungan pemerintahan, swasta, dan masyarakat.
Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Salah satu langkah yang didorong di lingkungan pendidikan adalah penerapan Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN).
Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai bahaya narkoba sejak dini.
Tidak hanya mengedepankan pencegahan, BNN juga menyiapkan langkah intervensi dan rehabilitasi bagi siswa yang telah terlanjur menyalahgunakan narkotika.
Andi menegaskan, siswa yang mengalami permasalahan penyalahgunaan narkoba tetap harus mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
“Kalau tingkat kecanduannya ringan, bisa direhabilitasi rawat jalan, sementara sekolahnya tetap berjalan,” jelasnya.
Sedangkan bagi siswa dengan tingkat ketergantungan sedang hingga berat, rehabilitasi dapat dilakukan melalui rawat inap.
Meski demikian, proses pendidikan tetap harus berjalan melalui pembelajaran daring.
Menurutnya, penanganan tersebut penting agar siswa yang terjerat penyalahgunaan narkoba tidak kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan maupun terpaksa putus sekolah.
Dari sisi penegakan hukum, Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Lukman Hartono, menilai edukasi dan sosialisasi merupakan langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Ia menyebut keterlibatan Pemkab, BNN, Polres, dan sejumlah unsur terkait menjadi bentuk sinergi dalam menghadapi ancaman narkotika yang membutuhkan penanganan bersama.
Menurut Lukman, edukasi harus diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama lingkungan sekolah dan keluarga, agar masyarakat memahami bahaya serta dampak penyalahgunaan narkoba.
“Upaya seperti ini penting agar penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan sekolah maupun masyarakat, tidak semakin parah atau meluas,” katanya.
Ia menambahkan, rehabilitasi juga menjadi salah satu langkah penanganan bagi pengguna narkotika sesuai dengan tingkat permasalahan yang dihadapi.
Meski demikian, penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika tetap dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pendekatan Bejeghum, Pemkab Empat Lawang berupaya membangun kesadaran bahwa pencegahan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Keluarga, sekolah, pemerintah, dan lingkungan masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan ruang yang aman bagi generasi muda dari ancaman narkotika.
Sinergi melalui sosialisasi P4GN, penerapan kurikulum antinarkotika, rehabilitasi, serta penegakan hukum diharapkan mampu memperluas jangkauan pencegahan narkoba di Kabupaten Empat Lawang.
Dengan demikian, kearifan lokal Bejeghum tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga gerakan nyata dalam mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Empat Lawang yang bersih dari narkotika. (Nanda)
