Lubuklinggau – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) akan melakukan audiensi dengan berbagai lembaga sebagai mitra SMSI, dalam rangka menjalin silahturahmi termasuk juga kepada jajaran penegak hukum dan instansi di wilayah kerja Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau. Terkait formula pemberitaan serta membangun hubungan baik antar organisasi pers, dan pada hari ini SMSI Muratara berkesempatan audiensi bersama lembaga peradilan yakni Pengadilan Negeri (PN) Kota Lubuklinggau.
Audiensi tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi, kemitraan, serta pemahaman fungsi kontrol sosial antara perusahaan pers siber dengan lembaga peradilan seperti Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau, guna mengoptimalkan jejaring informasi dan komunikasi publik.
Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau Hendra Halomoan, S.H.,M.H melalui Juru Bicara (Jubir), Erif Erlangga, S.H menyambut baik audiensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas (MURATARA) tersebut demi terciptanya sinergitas dan terjalinnya silahturahmi yang baik sekaligus membahas program kerja dari lembaga peradilan dan organisasi SMSI Muratara, audiensi berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Lubuk Linggau Kelas 1A, pada Rabu (4/11/2026) Pukul 15.00 Wib.
Dalam audiensi tersebut, KMS. Mahmud Salim, S.H Ketua SMSI MURATARA di dampingi jajaran anggota SMSI, Anggit Prabowo, Faisol Fanani dan Junaidi, Menyampaikan secara lugas Kepada jubir pengadilan negeri lubuk linggau, perihal apa itu SMSI dan menegaskan bahwa jajaran anggota yang bergabung di SMSI telah memiliki Perusahaan Media secara mandiri.

Kemudian KMS Mahmud Salim menyampaikan jika dirinya dan seluruh jajaran anggota SMSI Muratara sangat berterimakasih karena telah disambut baik permohonan audiensi dari SMSI.
“Terimakasih atas sambutan baik dari Pengadilan Negeri Lubuklinggau pada hari ini, kami bermaksud ingin menggandeng Pengadilan Negeri Lubuklinggau sebagai salah satu mitra kerja kami,” ucapnya.
Ketua SMSI Muratara juga berharap, Sinergritas antara PN Lubuklinggau dan SMSI Muratara kedepannya dapat terwujud suatu kemitraan yang profesional dan berkesinambungan terutama bermanfaat bagi masyarakat Muratara.
Dikesempatan yang sama Erif Erlangga, S.H, jubir Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau saat menyambut jajaran anggota SMSI Muratara mengharapkan hal yang sama, dirinya mengatakan akan menyampaikan hasil dari pertemuan hari ini kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, namun pada prinsipnya Erif Erlangga menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Lubuklinggau selalu terbuka dan siap bersinergi dengan organisasi Pers terutama SMSI.
Ia berharap, melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, SMSI dapat berkontribusi dalam mendukung kegiatan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau dan menyampaikan informasi yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Audiensi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan insan pers, sehingga tercipta kolaborasi yang positif. (Tim)
