IMG-20261105-WA0048

Murexs.com, Musi Rawas – Proses penanganan perkara penyalahgunaan etomidate berbentuk cairan liquid rokok elektrik atau dikenal vape/pods yang mengandung psikotropika golongan II yang melibatkan LC (26) dan AH (26) memasuki babak baru.

Bertempat di Gedung BNNK Musi Rawas, di Komplek perkantoran Muara Beliti, Kamis (5/11/2026) sekira pukul 13.00 WIB, Tim Asesemen Terpadu, terdiri dari Penyidik Satres Narkoba Polres Musi Rawas, BNNK Musi Rawas, Tim Hukum Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Tim Psikolog, Tim Medis dari BNNK dan Polres Musi Rawas telah melaksanakan kegiatan asesmen terhadap perkara LC dan AH.

Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul melalui Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, menerangkan.

Penanganan perkara terhadap saudara LC dan saudari AH yang tengah mendapat perhatian publik, dengan Laporan Polisi Nomor :LP/A 70/III/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MUSI RAWAS, sudah melalui proses TAT, Pelaku LC dan AH saat diamankan secara tertangkap tangan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) pods/vape merk Djoy disertai 1 (satu) katrigde merk Dragon yang berisikan cairan liquid berwarna putih kekuningan yang diduga berisikan narkotika jenis etomidate.

Dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumsel, juga menyatakan secara scientific bahwa cairan yang terkandung didalam katrigde pods berkaitan dengan penanganan perkara ini, dinyatakan benar mengandung psikotropika golongan II jenis etomidate, dengan volume 0,5 mililiter.

“Untuk hasil pemeriksaan urine test khusus menggunakan alat diteksi etomidate, yang dilakukan oleh Pihak BNNK Musi Rawas bersama Polres Musi Rawas, terhadap Pelaku LC dan AH, juga dinyatakan keduanya positif mengandung etomidate” jelas Kasat.

Terpisah Dr. Rio, dari BNNK Musi Rawas menyatakan bahwa cairan etomidate ini biasanya digunakan secara medis melalui suntikan untuk pembiusan pasien saat operasi, namun saat ini mulai trend digunakan sebagai cairan rokok elektrik (pods)

“Sebagaimana aturan Permenkes Nomor 15 tahun 2025, etomidate sudah dimasukan dalam psikotropika golongan II, sehingga dalam penggunaan Pods yang mengandung etomidate adalah Tindakan Penyalahgunaan Narkoba” ungkap dr. Rio.

Ditambahkan Kasat Narkoba, melalui proses dan rekomendasi TAT, Tim TAT sudah sepakat, terhadap perkara ini direkomendasikan untuk dilaksanakan proses rehabilitasi, mengingat bahwa kedua Pelaku bukan termasuk jaringan, dan merupakan kategori Pengguna.

“Kami juga tengah mengembangkan perkara ini, hal ini tanda bahwa ancaman penyebaran narkoba jenis etomidate ini, sudah masuk di wilayah Musi Rawas, kami berharap sekecil apapun informasi berkaitan dengan narkoba, dapat disampaikan kepada kami, sehingga dalam pemberantasan narkoba di Musi Rawas dapat optimal” tegas Kasat. (Rls)