Murexs.com
MURATARA – Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Oto Sarmansyah (35) warga Desa Jadimulya I Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas Sat Reskrim Polres Muratara.
Tersangka dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan dan merampas senjata petugas saat penggerebekan, Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 19.00 wib.
Tersangka diamankan sesuai dengan
LP/B/ 56 /XII/2019/Sumsel/res Muratara/sek Nibung, tanggal 8 Desember 2019 dengan korban seorang bidan Noneng Hoeriah (29) warga Desa Mulya Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Dengan ditangkapnya tersangka, dua pelaku curas sudah ditangkap semua. Sedangkan tersangka Aldi Mahendra sudah menjalani hukuman.
Peristiwa terjadi Minggu (8/12/2019) sekitar pukul 17.00 wib di Jalan TMD Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung.
Dengan cara kedua tersangka tersebut menunggu korban melintas didalam hutan. Setelah ada korban melintas tersangka Oto Sarmansyah keluar dari dalam hutan langsung memberhentikan korban dengan cara melintangkan kayu ke arah korban. Setelah korban berhenti kemudian tersangka Aldi Mahendra dengan membawa kayu bulat keluar dari dalam hutan dan langsung mendekati korban dan berkata mano HP dan dijawab korban “1itu nah ambillah (sambil saksi menuju ke laci depan sepeda motor), yang ini jangan diambil (wadah makanan).
Kemudian Aldi Mahendra langsung mengambil dompet korban yang berisi uang sekitar Rp 469 ribu yang berada di dalam laci tersebut. Setelah mengambil dompet korban tersebut kemudian kedua pelaku tersebut langsung mencoba menghidupi sepeda motor korban tetapi sepeda motor korban tidak bisa mereka hidupkan karena ada kunci rahasianya.
Kemudian Aldi Mahendra bertanya kepada korban dengan perkataan “cak Mano ngidupinyo “dan dijawab korban “ndak tahu mungkin motornya rusak” Kemudian setelah tidak berhasil menghidupi sepeda motor tersebut Aldi Mahendra langsung melarikan diri terlebih dahulu sedangkan tersangka masih berusaha mau menghidupi sepeda motor tersebut. Karena tidak juga berhasil kemudian tersangka juga ikut melarikan diri ke dalam hutan kebun sawit dengan membawa kunci sepeda motor korban tersebut atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 2,5 juta.
Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso Rahmad,s.ik melalui Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, mengatakan penangkapan terjadi setelah petugas mendapat informasi kalau tersangka sudah pulang ke rumahnya.
Kemudian sekitar pukul 5.30 WIB dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Andi Andri dilakukan penggerebekan di rumah tersangka. Tersangka berhasil diamankan dan dibawa kemudian di perjalanan tersangka mencoba melarikan diri dan berusaha merebut senjata api petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan tersangka kemudian tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Nibung setelah diobati di puskesmas Nibung.
Jurnalis Tim 13