Bocah 14 Tahun di Karang Dapo Tewas, Dipukul ODGJ

Bocah 14 Tahun di Karang Dapo Tewas, Dipukul ODGJ

Murexs.com Muratara – Sungguh naas yang dialami korban PS (14) warga Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, korban tewas setelah dipukuli oleh pelaku Dedi Irwansyah (38) warga Desa Biaro Lama dengan menggunakan satu keping papan. Kejadian Kamis (16/6) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Roza Putra, melalui Kapolsek Karang Dapo, AKP Forlyamzons, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Dedi Irwansyah dimana tersangka orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Sedangkan korban Pino Putra merupakan seorang pelajar.

Kemudian, lanjutnya Kades setempat memberitahukan pihaknya bahwa pelaku sedang berada di rumah, lalu anggota langsung ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Awalnya tersangka melakukan perlawanan terhadap anggota dan mengejar anggota. Bahkan pelaku sempat mengajak anggota berkelahi, dan anggota berhasil melumpuhkannya dengan diborgol,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus pembunuhan itu sendiri bermula saat korban bersama dua orang temannya sedang asik bermain handphone di bawah pohon mangga.

Lalu tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, pelaku memukuli korban dengan menggunakan satu keping papan dari arah belakang secara bertubi- tubi di bagian kepala dan bagian leher. Akibatnya, korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ia menambahkan, sekarang tersangka dan barang bukti (BB) satu keping papan berukuran 70 centimeter dengan lebar 11 centimeter diamankan di Polsek Karang Dapo.

“saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Karang Dapo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Tim 13.

Umum