27/08/2025
IMG-20250528-WA0003

Murexs.com, Muratara– Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun berhasil diselamatkan dari upaya penculikan yang sempat menggemparkan warga Dusun II, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Mendapatkan laporan tersebut tim Reskrim kabupaten Musi Rawas Utara bersama polsek Rawas Ulu langsung bergerak mengejar tersangka penculikan dan mencari tau keberadaan korban.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban yang diketahui bernama AKR tengah asyik bermain di halaman rumahnya.

Tanpa disadari sang ibu Neli Hartati yang sedang berada di dalam rumah, AKR mendadak menghilang.

Kepanikan melanda keluarga. Pencarian dilakukan di sekitar rumah, namun hasilnya nihil.

Salah satu tetangga, Wak Pao, memberikan keterangan penting bahwa ia melihat AKR dibawa oleh seorang pria berpakaian hitam yang diketahui pernah berkunjung ke rumah korban sehari sebelumnya.

Saat dikonfirmasi Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Reskrim Iptu Nasirin membenarkan kejadian ini

Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, SH, menjelaskan bahwa pelaku yang diduga bernama HA (30), sempat menghubungi keluarga korban dan meminta pelunasan utang sebagai syarat pembebasan anak tersebut.

Mendapat laporan, Tim Reskrim Polres Muratara langsung bergerak cepat. Informasi dari lapangan menunjukkan pelaku berada di wilayah Rawas Ulu.

Koordinasi intens dilakukan bersama Polsek Rawas Ulu hingga akhirnya polisi berhasil melacak keberadaan anak di rumah terduga pelaku.

“Saat tiba di lokasi, pelaku sempat melakukan perlawanan secara verbal dan meminta tebusan. Namun setelah proses negosiasi yang alot, petugas berhasil menyelamatkan korban dalam keadaan selamat. Sayangnya, pelaku melarikan diri,” ujar Iptu Nasirin pada Selasa, 27 Mei 2025.

korban kemudian langsung diamankan dan diserahkan kembali kepada orang tuanya. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pelaku HA masih terus dilakukan oleh Tim Beruang Polres Muratara.

Pada keesokan harinya, Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, polisi kembali mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Lesung Batu, Rawas Ulu.

Petugas bergerak cepat, namun saat hendak ditangkap, HA melompat ke sungai dan berhasil melarikan diri.

“Selain melarikan diri, keluarga pelaku sempat menghalangi petugas dengan teriakan, yang membuat warga sekitar berkerumun dan situasi menjadi tidak kondusif. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mundur ke Mako,” jelas Kasat Reskrim.

Polisi masih terus memburu HA, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu helai baju lengan panjang dan satu helai celana panjang milik korban.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Tim 13..