Camat Lantik PAW Anggota BPD Sukomoro dan Simpang Nibung Rawas

Camat Lantik PAW Anggota BPD Sukomoro dan Simpang Nibung Rawas

Murexs.com
MURATARA – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan,
Devi Suhartoni, di wakili Camat Rawas ulu M Yusnadi, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari dua desa yang ada di wilayah kecamatan Rawas ulu, Jumat 10/12/2021.

Pelantikan 2 anggota PAW anggota BPD tersebut berlangsung di aula kantor camat Rawas ulu, dihadiri camat Rawas ulu M Yusnadi berserta stafnya, rohaniawan dari KUA kecamatan, Polsek, kepada desa Sukomoro fahtur Rahman, kepala desa Simpang Nibung Rawas Wahid, ketua BPD Se-Kecamatan Rawas ulu, ketua TPKK kecamatan dan tamu undangan lainnya.

Dua anggota PAW BPD yang di Lantik Dari dua Desa tersebut, yaitu Desa Sukomoro Endang Purwaningsi menggantikan Irwanto dan untuk Desa simpang Nibung Rawas Faizal Kadafi menggantikan Mukhtar Kusuma Atmaja

Dalam sambutannya Camat M Yusnadi menyampaikan untuk anggota PAW BPD yang baru dilantik ini, agar dapat menjalankan tugas yang diamanatkan sesuai dengan tupoksi masing-masing dan camat berharap kepada BPD sekecamatan Rawas ulu, dapat berkerja sama yang baik dengan pemdes dan elemen yang ada dilingkungan nya, didalam segala hal, baik itu di pemerintahan maupun sosial.

“Jalankan tupoksi sesuai aturan dan kawal pelaksanaan program pemerintah untuk masyarakat agar berjalan dengan baik,” kata Camat Yusnadi.

Camat Rawas ulu, juga menyampaikan beberapa program pemerintah kabupaten Muratara dalam waktu dekat ini akan merealisasikan bantuan kepada masyarakat seperti bantuan kematian dan bantuan untuk lansia, camat juga menghimbau kepada masyarakat untuk vaksin karena vaksin diwajibkan sebagai syarat pelengkap data diri.

Jurnalis David

Umum