Murexs.com, Lahat – Membuktikan keluhan petani terkait keberadaan pupuk bersubsidi yang mulai sulit didapat, Bupati Lahat, Cik Ujang SH, mendatangi Gudang Pupuk Sriwijaya, di Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat. Bersama Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST, Sekda Lahat, Chandra SH MH dan Kepala Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPH dan Nak) Kabupaten Lahat, Eti Listina SP MM, akhirnya diketahui, penyebab kenapa petani mengeluh sulit mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.
“Ya kita banyak menerima aduan dari petani jika sulit didapat. Tapi setelah kita cek ketersedian pupuk sebenarnya sangat banyak. Tinggal distributor yang ambil dan pengecer yang lakukan penyebaran,”terang Cik Ujang.
Cik Ujang sendiri meminta, kepada distributor bisa bekerjasama, agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Jangan sampai pupuk jadi langka, berikanlah pupuk sesuai yang berhak. Sehingga hasil produksi petani kian meningkat, petani bisa sejahterah karena tidak mengeluarkan biaya besar untuk membeli pupuk non subsidi.
“Petani kita jangan sampai tidak ada pupuk, nanti hasilnya sedikit. Kita kesini bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk mencari tahu kondisinya. Jika kuota pupuk subsidi memang kurang, kita bisa berkoordinasi dengan PT Pusri untuk penambahan kuota,” ujar Cik Ujang, Selasa (15/2/2022)
Saat ini stok pupuk di gudang pupuk Srwijaya terbilang banyak. Untuk Pupuk Urea mencapai 700 ton, sedangkan Pupuk NPK sekitar 300 ton. Stok tersebut diperkirakan sudah cukup, untuk memenuhi kebutuhan pupuk di Kabupaten Lahat. “Stok pupuk di gudang kita tidak pernah kosong. Tapi kita tidak lakukan penyaluran ke petani, kita hanya gudang. Penyalurannya dari distributor ke pengecer, lalu ke petani,” terang Daniel, Admin Gudang Pupuk PT Sriwijaya.
Dinas TPH dan Nak Lahat mendata, harga pupuk bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Untuk pupuk Urea Rp 2.250 perkilogram, Pupuk SP36 Rp 2.400 perkilogram, Pupuk ZA Rp 1.700 perkilogram, Pupuk NPK Rp 2.300 perkilogram, Pupuk NPK untuk Kakao Rp 2.300 perkilogram, Pupuk Organik Granul Rp 800 perkilogram dan Pupuk Organik Cair Rp 20.000 perliter.
Alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2022 diantaranya, Pupuk Urea 5.323 ton, SP-36 1.182 ton, ZA 1.295 ton, NPK 4.544 ton, Organik Granula 2.805 ton, Organik Cair 1.335 liter dan NPK Formula khusus 6.92 ton.
“Persoalan lain, petani ini saat mau memupuk hari ini juga minta pupuk. Padahal prosesnya ini, butuh dua minggu, pupuk baru bisa keluar dari agen. Kalau aturan Menteri, pengecer harus stanbay pupuk,” jelas Eti Listina.(KH.Helmi)