Diduga Kasus Perampokan ‘Tersangka’ Diringkus Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura

Diduga Kasus Perampokan ‘Tersangka’ Diringkus Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura

Murexs.com Musirawas
Empat tahun buron, Pansi (23), warga Desa Manah Resmi, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), akhirnya berhasil diringkus Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura.

Tersangka kasus perampokan ini, diringkus di kediamannya di Kelurahan Simpang Tiga S, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Jambi, Rabu (16/6), sekitar pukul 23:00 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, didampingi Kasat Reskrim, AKP Alex Andrian, menjelaskan kronologis diringkusnya tersangka. Berawal dari aksi perampokan yang dialami korban Serli Ajeng Agustina (22), warga Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Mura dan temannya Emilia Lintang (22) warga yang sama, yang terjadi di Jalan Sawah Desa Kali Bening, Tugumulyo, 21 Juni 2017 lalu.

Saat itu kedua korban yang mengendaraai sepeda motor dikejar dan dipepet oleh tersangka dan rekannya NN (sudah lebih dahulu ditangkap dan menjalani hukuman) dengan motor. Setelah berhasil memepet kedua korban, tersangka langsung mencabut kontak motor yang dikemudikan korban Amelia.

Korban Amelia berusaha memberikan perlawanan dengan merebut kembali kunci kontak motor dan membuangnya ke sawah. Melihat korban melakukan perlawanan, tersangka naik pitam dan langsung menusuk korban dan temannya Serli.

Korban kemudian berteriak meminta tolong warga sekitar. Teriakan kedua korban membuat tersangka dan rekannya cepat mengambil langkah seribu. Namun sebelum itu, tersangka sudah lebih dahulu menarik tas korban dan membawanya kabur.

Korban Amelia yang mengalami luka tusuk pada rusuk kiri dan korban Ajeng mengalami luka tusuk di bagian kaki kanan dan luka memar di punggung kiri, sudab tidak bisa lagi memberikan perlawanan, sehingga hanya bisa pasrah dan melihat tersangka kabur membawa tas mereka.

“Sepeda motor korban tak jadi diambil karena kunci kontaknya berhasil dibuang korban ke sawah tetapi tas yang berisi Hanphone dan uang tunai sekitar Rp 250 ribu berhasil dibawa tersangka kabur,” jelas Alex.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut. “Sekarang tersangka sedang dilakuka. Pemeriksaan,” pungkas Alex. (*)

Kriminal Umum