Murexs.com Muratara – Kepolisian Resor Musi Rawas akan menyelidiki kebakaran puluhan hektare kebun sawit di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
“Akan kita lakukan penyelidikan, kalau memang ada yang sengaja membakar, maka akan kita lakukan proses hukum,” kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro , Kamis (12/9/2019).
Pihaknya telah mengecek langsung ke lokasi kebakaran lahan perkebunan sawit tersebut bersama Dandim 0406 Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara (MLM), Letkol Inf M A’an Setiawan.
“Saya sama pak Dandim sudah cek langsung, yang jelas saat ini kita upayakan pemadaman terlebih dahulu secara maksimal,” ujarnya.
Sementara itu Dandim 0406 MLM, Letkol Inf M A’an Setiawan menyatakan, kebakaran kebun sawit di Kecamatan Karang Dapo tersebut terindikasi sengaja dibakar orang tak bertanggungjawab.
“Indikasinya sengaja dibakar, kita serahkan ke pihak Polres Musi Rawas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Lahan perkebunan sawit yang terbakar tersebut merupakan milik masyarakat dan juga perusahaan PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL).
Ia mencurigai kebakaran itu terjadi karena disengaja dibakar oleh oknum warga yang mungkin dendam antar sesama masyarakat maupun dengan pihak perusahaan.
“Diduga Kemungkinan ada oknum yang memanfaatkan situasi kering, mungkin ada orang-orang yang tidak senang dengan perusahaan atau konflik antar masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
“Konflik sering terjadi, kami imbau kalau ada masalah itu jangan dilampiaskan dengan membakar karena dampaknya masyarakat banyak,” tambahnya.
(Tim/Murexs.com).