
Empat Lawang, murexs.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang melalui Bidang Perdagangan melaksanakan kegiatan tera ulang timbangan jembatan kapasitas 50 ton di PT. Sura Sukses Mandiri, pada Kamis (13/11/25).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Perdagangan Disperindag Empat Lawang, Ade Chandra, yang turun ke lapangan bersama tim teknis untuk memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) berfungsi dengan baik dan sesuai standar metrologi.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pengujian dan pemeriksaan menyeluruh terhadap timbangan jembatan guna memastikan ketepatan hasil penimbangan dalam kegiatan perdagangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, timbangan jembatan dinyatakan dalam kondisi baik dan layak digunakan, serta diberikan cap tanda tera sah sebagai bukti legalitas metrologi.
Menurut Ade Chandra, kegiatan tera ulang ini merupakan bentuk komitmen Disperindag Empat Lawang dalam mewujudkan tertib ukur dan perlindungan konsumen di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

“Kami ingin memastikan seluruh alat ukur yang digunakan pelaku usaha memenuhi standar akurasi yang telah ditetapkan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap hasil timbangan dapat terjaga,” ujar Ade Chandra.
Kegiatan tera ulang seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya Disperindag dalam mendukung terciptanya iklim perdagangan yang adil, transparan, dan terpercaya di Kabupaten Empat Lawang. (Nanda/murexs)






