Murexs.com Lubuklinggau– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Lubuklinggau disahkan oleh DPRD Kota Lubuklinggau dan Walikota Lubuklinggau. Selasa, (13/09/2022).
Pengesahan APBD Perubahan tahun 2022 ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, diawali dengan laporan Badan anggaran DPRD Kota Lubuklinggau yang disampaikan Setiawan dan dilanjutkan dengan penandatangan bersama Perda APBD P tahun 2022 antara DPRD dan Walikota Lubuklinggau.
Jurubicara Badan anggaran DPRD Kota Lubuklinggau Setiawan menyampaikan, setelah melalui tahapan-tahapan yang telah dijalankan oleh eksekutif dan legislatif. Sesuai jadwal Banmus, maka Banggar menyelesaikan pembahasan di tingkat badan anggaran.
”Dalam APBD Perubahan 2022 ini, terdapat kekurangan-kekurangan anggaran, diantaranya
Soal Aspirasi masyarakat dan sulan-usulan DPRD, hal ini disebabkan keterbatasan anggaran Kota Lubuklinggau. Untuk itu mohon untuk dipahami dan disosialisasikan ke masyarakat,“ ujar Setiawan.
Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau melaporkan dalam APBD Perubahan terdapat beberapa perubahan yaitu dibidang pendapatan yang direncanakan dalam APBD Perubahan yaitu pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 dari Rp. 115 Miliar menjadi Rp Rp. 130 Miliar (target PAD bertambah), kemudian pajak daerah dari Rp. 54 Miliar menjadi Rp. 64 Miliar.
Selanjutnya hasil retribusi dari Rp. 7,5 Miliar menjadi Rp. 13 Miliar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah dari Rp. 1,8 Miliar bertambah menjadi Rp. 2,4 Miliar, kemudian pendapatan lain-lain yang sah mengalami penurunan dari Rp. 51 Miliar menjadi Rp. 49,6 Miliar.
Peningkatan juga terjadi pada Pendapatan Transfer dari Rp. 698 Miliar menjadi Rp. 896 Miliar ( bertambah manjadi Rp. 198 Miliar) terdiri dari transfer pusat dari Rp. 645,5 Miliar menjadi Rp. 736,5 Miliar bertambah ( Rp. 91 Miliar), kemudian transfer antar Daerah dari Rp. 50 Miliar menjadi Rp. 159 Miliar. Lain lain yang sah dari Rp. 750 Miliar menjadi Rp. 1 Triliun.
Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Lubuklinggau yang telah melakukan pembahasan terhadap APBD Perubahan.
”Kami sadari bahwa usulan masyarakat dalam Musrenbang dan reses anggota DPRD belum bisa sepenuhnya terakomodir. Kami terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan masyarakat, ” Kata Wali Kota.
Pengesahan Perda Perubahan APBD Kota Lubuklinggau tahun 2022 akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi. (Adv)