Murexs.com
MURATARA – Dua orang security, Fen Efendi (39) dan Arianto (24) di tangkap Tim Opsnal Beruang Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, Jumat 07/01/2022.
Kedua pria ini ditangkap, atas ulah bejat mereka yang memperkosa seorang wanita insial TS (42). Lebih bejatnya lagi, keduanya melakukan hal tersebut sebanyak empat kali secara bergantian.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi Rabu (5/1/2021) lalu sekitar pukul 15.30 WIB, di areal perkebunan sawit PT Lonsum Liam Estate, Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Saat itu, kedua pria yang bekerja sebagai security di perusahaan tersebut memborgol tangan korban. Setelah tangan korban diborgol, keduanya secara paksa membuka pakaian yang dikenakan korban.
Tidak hanya sekali, keduanya melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak empat kali.Kemudian korban ditinggalkan begitu saja seorang diri.
Atas kejadian tersebut korban mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Karang Dapo, Dua Security PT Lonsum Terduga Pelaku Pemerkosaan, Diamankan Polres Muratara
Murexs.com
MURATARA – Dua orang security, Fen Efendi (39) dan Arianto (24) di tangkap Tim Opsnal Beruang Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, Jumat 07/01/2022.
Kedua pria ini ditangkap, atas ulah bejat mereka yang memperkosa seorang wanita insial TS (42). Lebih bejatnya lagi, keduanya melakukan hal tersebut sebanyak empat kali secara bergantian.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi Rabu (5/1/2021) lalu sekitar pukul 15.30 WIB, di areal perkebunan sawit PT Lonsum Liam Estate, Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Saat itu, kedua pria yang bekerja sebagai security di perusahaan tersebut memborgol tangan korban. Setelah tangan korban diborgol, keduanya secara paksa membuka pakaian yang dikenakan korban.
Tidak hanya sekali, keduanya melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak empat kali.Kemudian korban ditinggalkan begitu saja seorang diri.
Kemudian atas kejadian tersebut korban datang ke polsek untuk melaporkan kejadian tersebut, mengingat kasus tersebut harus ditanggani unit PPA polres Muratara sehingga di sarankan untuk melampirkan ke polres Muratara, setelah laporan di terima unit Intelkam, polsek Karang Dapo melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, setelah mendapat info tersebut, kanit Intelkam AIPTU HENRY ERWIN melaporkan kepada kapolsek Karang Dapo dan menghubungi kanit pidum polres muratara IPDA ANDY PRATAMA ,
Atas Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/02/I/2022/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel, tanggal 6 Januari 2022.
Sekira jam 04.30 wib dini hari team gabungan polsek Karang Dapo dan opsnal reskrimb polres Muratara melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yg sedang berada dirumahnya masing masing tanpa perlawanan dan diamankan ke polsek Karang Dapo untuk di interograsi, lalu pelaku di amankan di polres Muratara.
Tim 13.