FH UNSRI, Berikan Pemahaman  Hukum Upaya Penghapusan KDRT

FH UNSRI, Berikan Pemahaman Hukum Upaya Penghapusan KDRT

Murexs.com Musirawas
Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri) melaksanakan Kegiatan pengabdian kepada masyarakat acara yang digelar di SMA Negeri 1 Tugumulyo, kabupaten Musirawas, provinsi Sumatera Selatan. Acara yang di gelar pada Sabtu(27/11).

Acara yang bertemakan : Pemberdayaan guru terkait Hak dan Kewajiban Warga Negara Dalam Upaya Penghapusan Kekerasan Dalam rumah tangga.

Yang di hadiri oleh 20 orang guru ‘di sekolah yang sama’ kedatangan rombongan disambut langsung oleh kepala sekolah (kepsek) Suheriah,S.Pd.,M.Pd.

Sebagai Narasumber: Dr. MADA APRIANDI, S.H.,MCL

Dan Pendamping :
1. AANTOMO, SH (MHS S2 FH UNSRI)
2. RUDDY WIJAYA, SH.,M.Si (MHS S3 FH UNSRI)
3. ANZUDA (MHS S2 FH UNSRI)

Terpisah Ruddy Wijaya menyampaikan tentang kegiatan ini, “memberikan Pemahaman bagaimana Hukum atas Upaya Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.”

Tujuan : Kegiatan ini merupakan Agenda Kampus FH UNSRI Sebagai salah satu akademisi Yaitu Pendidikan, Penelitian Dan Pengabdian.

Manfaat kegiatan:  Penyuluhan ini dapat bermanfaat bagi guru sebagai agen perubahan yg dpt disalurkan kepada masyarakat umum. Ringkas Ruddy.

Umum