Murexs.com Musirawas
Forum kemasyarakatan Musirawas mantab (FKMM) menggelar program sinergitas antara desa, masyarakat, dan pemerintah kabupaten (pemkab) Musirawas. Acara yang dibuka oleh Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud yang di wakili oleh asisten l Heriyanto
Perwujudan program yang digagas oleh Parmi bersam tim merupakan bagian terpenting dari pemahaman dan penerapan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 19 tahun 2016.
Sasaran program ini yakni semua perangkat desa se-kabupaten Musi Rawas dengan tujuan agar perangkat desa dan masyarakatnya dapat bersinergi dalam pentingnya penyampaian informasi-informasi yang bermanfaat kepada khalayak umum.
Disela-sela kegiatan ballroom hotel Dewinda tersebut Parmi menjabarkan bagaimana kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan menerapkan protokol yang ketat dengan tim gugus tugas Covid-19.
”Dengan penetapan bersama, diputuskan kegiatan ini berlangsung selama 6 hari yaitu mulai dari tanggal 28 Juni hingga 3 Juli, dengan kegiatan setiap harinya 3 kecamatan dari total 14 kecamatan yang ada di kabupaten Musi Rawas ” terangnya.
Lebih lanjut, harapan kedepan dengan selesai kegiatan ini, miskomunikasi tentang pemahaman undangan-undang ITE bagi perangkat desa ke masyarakat bisa di minimalisir sedini mungkin.
Sementara itu, mengutip salah satu narasumber dari kepala dinas Kominfo kabupaten Musi Rawas M Rozak, banyak manfaat yang diperoleh dari kegiatan ini dari sudut pandang kacamata nya sebuah informasi dan transaksi elektronik bisa memudahkan semua segmen kehidupan.
” Banyak segi positif dari Informasi publik atau dunia maya, salah satunya bisa memangkas ruang jarak dan waktu. Sosmed juga bisa menjadikan sebuah kreativitas menjadi bernilai, bahkan sekarang bisa menampilkan komunikasi dengan audio visual ” jelas M Rozak.