Murexs.com Musirawas –
Dalam mengisi kekosongan sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) sebelumnya, Amir Hamzah, S.Sos yang telah berakhir masa jabatan dan pensiun, Kabag Keuangan DPRD Musi Rawas ditunjuk sebagai Plt Sekwan sembari menunggu lelang jabatan yang sedang digelar.
Hal itu dipastikan setelah adanya Surat Keputusan ( SK ) dari Bupati Musi Rawas, Ir Hj Ratna Machmud, MM menunjuk Hj Ratih Indah, SE, M.Si dengan nomor surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) Nomor 800/110/2022 ditetapkan di Muara beliti 27 Juli 2022, dengan masa jabatan hingga 31 Oktober 2022.
Plt Sekwan DPRD Musi Rawas, Hj Ratih Indah kepada awak media, Senin (1/8/2022) menyampaikan bahwasannya sebagai Pelaksana, amanah yang ia emban guna meneruskan tugas dan pokok fungsi dari Sekretariat Dewan.
Yaitu sesuai dengan fungsi mewujudkan birokrasi profresional yang berbasis teknologi informasi sekaligus memberikan wejangan kepada jajaran staff di Sekretariat DPRD Kabupaten berslogankan Lan Serasan Sekantenan.
“Dengan adanya misi itu agar kita bisa melayani para Dewan dengan baik, dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Rawas. Dan pesan khusus bagian Sekretariat, tentunya sebagai ASN Mura Mantab ini harus bekerjalah dengan baik, gesit dan tentunya berloyalitas tinggi,” ucapnya.
Selain itu pula dirinya secara pribadi tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Mantan Sekwan DPRD Musi Rawas, Amir Hamzah, baik atas pengabdian tingginya selama menjalan tugas, juga yang telah banyak memberikan bimbingan, nasehat terhadap jajarannya selama ini. (*).